Raih KLA Pratama 2021

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:13 WIB
KEMBALI: Bupati Tala HM Sukamta mengikuti penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota layak anak yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
KEMBALI: Bupati Tala HM Sukamta mengikuti penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota layak anak yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

PELAIHARI – Mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, Kabupaten Tala kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama Tahun 2021.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang diterima Bupati Tala HM Sukamta di Ruang Barakat Setda Tala, Kamis (29/7).

Sebanyak 275 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan KLA Tahun 2021 dari Kementerian PPPA. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang penerimanya hanya 249 kabupaten/kota.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021. Sebelum menerima penghargaan setiap kabupaten/kota mengikuti evaluasi yang dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Ia berharap penghargaan ini bisa menjadi pemompa semangat setiap kabupaten/kota untuk terus membangun dan melindungi hak semua anak di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tala H Zainal Abidin mengaku bersyukur karena Tala kembali meraih predikat Pratama pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021

“Alhamdulillah Tanah Laut menjadi salah satu penerima penghargaan KLA predikat Pratama untuk yang kedua kalinya. Kami akan terus koordinasikan supaya tim (KLA) kami lebih solid lagi dan meningkatkan peran tim agar bisa lebih mensinkronkan data dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Kami berharap untuk tahun depan bisa menaikkan peringkat,” katanya.

Pelaksanaan program KLA di Indonesia Tahun 2021 didasari dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Turut hadir Sekretaris Daerah Tala H Dahnial Kifli, Kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah Tala Andris Evony, serta Kepala Dinas Sosial Tala Noor Hidayat. (diskominfo/mr-156)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X