BANJARMASIN - Tak ada salat Jumat berjemaah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Jumat (30/7).
Di gerbang masjid, terpasang spanduk pengumuman. Bahwa peribadatan berjemaah ditiadakan selama PPKM level 4. Umat disarankan untuk beribadah di rumah saja.
Ada yang mengeluh saat membaca pengumuman tersebut. Ada pula yang langsung putar balik mencari masjid lain.
Sampai berita ini ditulis, takmir masjid belum memberikan keterangan resmi.
Ketika dihubungi, ketua pengurus masjid, Darul Qutni menyerahkan urusan konfirmasi itu kepada sekretarisnya, Samsul Rani. Sayangnya, nama yang disebut kedua belum bisa dihubungi.
Seorang juru parkir masjid, M Hanif mengakui, pengumuman itu dipasang dadakan. Baru kemarin.
“Katanya instruksi langsung dari Kanwil Kemenag Kalsel, persis seperti bunyi spanduknya,” ujarnya.
Disebut dadakan karena beberapa jam sebelumnya, masjid di Jalan Sudirman No 1 itu sudah bersiap-siap menggelar salat Jumat.
“Saf sudah diatur. Pengawas prokes juga sudah disiapkan,” bebernya.
Pantauan Radar Banjarmasin, para jukir pun dibuat sibuk. Menjelaskan kepada jemaah yang terlanjur datang. Bahwa masjid kebanggaan Banua itu ditutup selama PPKM.
“Jam 11 tadi paling banyak. Kami kewalahan mengimbaunya untuk pulang,” tutup Hanif.
Bagaimana dengan komentar jemaah? “Terlalu mendadak. Mestinya jauh-jauh hari sudah dikasih tahu. Kalau begini, kan kasihan Jemaah,” protes Haji Syaukani.
Ia lalu membandingkan antara kebijakan Kemenag dengan Pemko Banjarmasin.
“Dalam edaran wali kota, tempat ibadah boleh dibuka, meski hanya 20 persen dari kapasitasnya,” bandingnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin mengaku hanya menjalankan instruksi Menteri Agama melalui edaran Nomor 21 Tahun 2021.
Diperkuat instruksi Gubernur Kalsel Nomor 16 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 dan 4, khususnya untuk wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.
Dalam edaran itu dijelaskan, bahwa masjid, musala, gereja, pura, vihara dan kelenteng tidak mengadakan kegiatan keagamaan massal selama PPKM level 4.