Hasil Razia Aparat Selama PPKM Level 4: Belum Ditemui Pelanggaran Berat

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:43 WIB
DITEGUR: Petugas memberikan teguran sekaligus imbauan sosialisasi agar pelaku usaha tidak melanggar aturan PPKM Level 4 seperti makan di tempat. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DITEGUR: Petugas memberikan teguran sekaligus imbauan sosialisasi agar pelaku usaha tidak melanggar aturan PPKM Level 4 seperti makan di tempat. | Foto: Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Selama pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 per tanggal 26 Juli lalu. Hampir setiap malamnya aparat gabungan menggelar razia pelanggaran.

"Yang jelas malam hari itu sekarang berasa sekali aktivitas masyarakat sepi," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Sejumlah fasilitas umum yang biasanya ramai pengunjung pun sepi. Termasuk lapangan Murjani. "Kalau siang hari mungkin tak terlalu begitu terasa. Masyarakat kita juga sudah mulai patuh mengenakan masker," klaimnya.

Kendati demikian, menurut Yanto tak menampik jika segelintir orang ataupun pelaku usaha masih ada yang kedapatan melanggar. Tetapi dinilainya hal ini tak sebesar atau seberat sebelum PPKM level 4 diberlakukan.

"Memang ada segelintir, semisal pemilik rumah makan yang masih buka di luar jam operasional atau menyediakan makan di tempat. Tapi setelah kita berikan imbauan, Alhamdulillah setelah itu mereka memahami dan mematuhi. Jadi belum ada pelanggaran berat," tambahnya.

Yanto pun mengingatkan, kasus korona Banjarbaru masih tinggi, untuk menekan ini perlu kerja sama semua pihak. "Tak hanya pelaku usaha tapi dari masyarakatnya juga. Jadi sekali lagi, ayo kita bersama-sama menekan rantai penularan ini," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X