Lomba Posyandu Digelar

- Senin, 2 Agustus 2021 | 04:46 WIB
PELAYANAN: Penilaian lomba Posyandu se Tala yang digelar Dinas Kesehatan.
PELAYANAN: Penilaian lomba Posyandu se Tala yang digelar Dinas Kesehatan.

PELAIHARI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta stunting, hadir dalam bentuk lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat kabupaten. Penilaian dimulai sejak 22 Juli sampai 3 Agustus 2021 oleh Dinas Kesehatan pada 15 Posyandu dari 15 Puskesmas di daerah ini.

Inovasi pelayanan khususnya di tengah pandemi Covid-19 sangat diharapkan hadir di setiap Posyandu yang mengikuti lomba kali ini. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tala Yuliansyah, Jumat (30/7).

Yuliansyah berharap keaktifan dan inovasi yang ada dapat meningkatkan strata Posyandu kedepannya. Peningkatan itu akan menambah pelayanan yang hadir untuk masyarakat.

Ditambahkan Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Tala Ady Tasada, penilaian memang dilakukan secara menyeluruh, yaitu dari hasil capaian Posyandu, inovasi dan bagaimana pelayanan selama masa pandemi.

“Kami cek apakah ada pelayanan sudah sesuai selama pandemi. Misal tempat di posyandu diberikan disinfektan dulu, ada thermogun untuk mengecek suhu, pemberian makanan tambahan juga dibawa pulang, tidak dimakan di tempat, para kader juga harus diminta langsung mandi sesampai di rumah,” ujarnya.

Berdasarkan penilaian, sebagian Posyandu sudah terlihat memenuhi prosedur pelaksanaan pelayanan selama pandemi Covid-19.

Pemenang lomba ini nantinya akan menerima uang sebesar Rp 10 juta untuk juara pertama, Rp 7,5 juta untuk juara kedua dan Rp 5 juta untuk juara ketiga. Salah satu Posyandu nantinya akan mewakili Tala di tingkat provinsi. Namun sampai saat ini belum diketahui dengan pasti apakah lomba tingkat provinsi akan dilaksanakan, mengingat masih adanya pandemi Covid-19 (diskominfo/mr-156)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X