PPKM Level 3, HST Buka Layanan Call Center

- Senin, 2 Agustus 2021 | 05:05 WIB
PAKAI MASKER: Petugas di lapangan diminta menindak secara humanis pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
PAKAI MASKER: Petugas di lapangan diminta menindak secara humanis pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

]BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyikapi dengan serius setelah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pemkab HST meluncurkan program Sapako (Sadar Pandemi Korona) dengan membuka call center pelayanan cepat penanganan Covid-19. Untuk keperluan obat-obatan di nomor 0852-4547-5444, pelayanan darurat 0853-4836-9416, dan keperluan sembako 0852-4772-2182.

Pj Sekda HST, Muhammad Yani optimis dengan beberapa upaya yang dilakukan level PPKM 3 di HST akan berangsur turun hingga kondisi terkendali. "Selain pendisiplinan terhadap masyarakat, yang lebih penting adalah memaksimalkan peran Posko PPKM Mikro di tingkat desa atau kelurahan," ujarnya, belum lama tadi.

Penurunan level ini dijelaskannya merupakan komitmen Pj Gubernur Kalsel dan Bupati HST. "Diimbau juga kepada seluruh lapisan masyarakat, jika ada keluarga, sahabat, atau tetangga yang terpapar Covid-19 setelah melakukan Swab Antigen atau PCR dan melakukan isolasi mandiri agar dapat melapor ke Posko PPKM Mikro atau puskesmas terdekat, dan menghubungi Call Center 0811-5130-770," jelasnya.

Yani menjelaskan saat ini pihaknya juga sedang merancang program Duta Perubahan Perilaku yang melibatkan banyak pihak antara lain ASN, MUI, dai keliling, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Mereka akan menjadi contoh di lingkungannya masing-masing mengimbau dan mengajak warga melakukan penerapan protokol kesehatan," bebernya.

Hal tersebut bisa berjalan lancar dengan cara menyosialisasikan kepada keluarga, tetangga, sahabat dan lingkungan sekitar. "Penanganan masalah pandemi ini tidak hanya tugas pemerintah. Semuanya harus terlibat dan bergotong royong menangani agar ekonomi kita kembali bangkit," tegasnya.

Pihaknya juga mendesain agar penindakan yang dilakukan petugas di lapangan kepada masyarakat yang masih melanggar aturan PPKM agar lebih humanis. "Tidak boleh ada kekerasan. Lebih kepada imbauan dan ajakan bersama agar tumbuh sebuah kesadaran mematuhi prokes," pungkasnya.(mal/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X