BLT DD Sudah Tersalur 183 Miliar

- Senin, 2 Agustus 2021 | 05:52 WIB
Foto ilustrasi bantuan sosial. | Foto: Kaltim.prokal.co
Foto ilustrasi bantuan sosial. | Foto: Kaltim.prokal.co

BANJARBARU - Meski pada bulan Juni realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa masih rendah. Namun secara keseluruhan, BLT yang tersalurkan untuk masyarakat desa ini cukup besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel, Zulkipli mengatakan, sampai Juni 2021, BLT-DD sudah tersalur Rp183.661.500.000. "Atau dirata-ratakan per bulannya ada 148.401 KPM (keluarga penerima manfaat) yang menerima," katanya.

Jika dipersentasekan, dia mengungkapkan, realisasi BLT-DD dari Januari hingga Juni rata-rata setiap bulannya 63,78 persen. "Ini sudah termasuk baik," ungkapnya.

Lanjutnya, kabupaten yang paling tinggi menyalurkan BLT-DD adalah Hulu Sungai Utara. Di daerah ini, realisasinya mencapai 97,98 persen. "Kemudian ada Tanah Bumbu yang sudah 84,03 persen dan Batola, 82,91 persen," ujarnya.

Sedangkan kabupaten yang realisasi BLT dana desanya masih rendah, ialah Kotabaru yang hanya 23,48 persen dan Tabalong, 50 persen. "Kotabaru ini masih rendah karena ada 16 desa di sana yang semua KPM sudah tercover oleh dana Kemensos. Sehingga desa tersebut tidak lagi menyalurkan BLT dana desa," sebut Zulkipli.

Kendala lain masih ada desa yang belum menyalurkan BLT-DD menurutnya lantaran terkendala dengan permasalahan data. "Karena ada perubahan status ekonomi masyarakat di desa," katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan, sejumlah desa juga masih memperbaiki data keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD yang double dengan bantuan dari Kemensos. "Karena kalau sudah dapat bantuan dari Kemensos, tidak bisa lagi menerima BLT desa," ungkapnya.

Meski begitu, Zulkipli menyampaikan bahwa desa terus berupaya mempercepat pencairan BLT-DD. "Karena setiap saat selalu berubah dan diperlukan penyesuaian lagi," ucapnya.

Lalu bagaimana dengan pola penyaluran baru BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan: Rp300 ribu sebulan, menjadi sekaligus untuk 3 bulan? Zulkipli menuturkan, regulasi tersebut hingga kini belum mereka terima.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru sebagai upaya percepatan realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 di daerah.

Guna mendorong upaya tersebut, Kemenkeu menggunakan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Nah yang terbaru, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Instagram resminya @smindrawati, Kamis (29/7).

Sri Mulyani menerangkan melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan: Rp300 ribu sebulan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan. Sehingga, BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak.

"Selain itu diatur pula bahwa Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memperhatikan warga miskin yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X