Bupati Serahkan Santunan Kepada Norainah

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 08:17 WIB
BERMANFAAT: Bupati Tala HM Sukamta (tengah) didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tala dan Kepala Kemenag menyerahkan santunan kematian di Bati-Bati.
BERMANFAAT: Bupati Tala HM Sukamta (tengah) didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tala dan Kepala Kemenag menyerahkan santunan kematian di Bati-Bati.

BATI-BATI - Bupati Tala HM Sukamta menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada Norainah, ahli waris (Alm) Murjad yang bekerja sebagai Penyuluh Agama Islam, Senin (2/8) di Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-bati.

Setelah selesai menyerahkan secara simbolis, Sukamta menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang telah ditinggalkan.

"Mudah-mudahan almarhum husnul khotimah, ditempatkan pada tempat yang paling indah bersama orang-orang beriman. Kami doakan juga semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ," ucapnya.

Orang nomor satu di Tala ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memiliki asuransi jaminan, baik secara mandiri maupun dari perusahaan tempat bekerja. Jika secara mandiri hanya kurang lebih Rp 16 ribu/perbulan, santunan yang diberikan juga terbilang besar. Untuk meninggal dunia wajar sebesar Rp 42 juta seperti yang diterima oleh keluarga alm Murjad, dan apabila meninggal karena kecelakaan santunan yang diberikan senilai Rp 86 juta.

"Ketika memiliki BPJS, kelak nantinya apabila kita mendapatkan musibah, baik itu kecelakaan ataupun meninggal dunia, pihak keluarga akan menerima dana santunan tersebut," terang Sukamta. (prokopim/mr-156)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X