Si Peri Tercantik Diluncurkan

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 08:22 WIB
TEROBOSAN: Penandatanganan MoU Si Peri Tercantik yang disaksikan Bupati Tala HM Sukamta.
TEROBOSAN: Penandatanganan MoU Si Peri Tercantik yang disaksikan Bupati Tala HM Sukamta.

PELAIHARI - Menindaklanjuti Peraturan Bupati Tala Nomor 64 tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) eluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Terintegrasi, Cepat dan Simpatik (Si Peri Tercantik).

Peluncuran aplikasi tersebut dirangkai dengan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja ama (MoU) dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, disaksikan Bupati Tala HM Sukamta, Senin (2/8) tadi.

Sukamta mengatakan,aplikasi ini merupakan salah satu langkah dalam proses peningkatan pelayanan publik. Apalagi, Tala kini menjadi incaran para investor yang ingin menanamkan modal.

Menurutnya, dengan banyaknya kemudahan yang diberikan seperti pelayanan yang lebih cepat, akuntabel dan transparan, tentu akan diiringi dengan ramainya investor yang melirik, serta menjadikan Tala sebagai tempat menanamkan modal.

"Tidak ada jalan lain, kecuali kita melakukan proses percepatan dalam pelayanan perizinan kepada para investor untuk membangun Bumi Tuntung Pandang yang lebih maju lagi," ucapnya.

Ia mengajak seluruh SKPD agar terus berinovasi dan memiliki semangat yang tinggi untuk membangun Tala yang lebih maju.

Tiga SKPD yang melakukan MoU dengan DPMPTSP adalah Badan Pendapatan Daerah terkait percepatan proses penerbitan izin reklame, Dinas Komunikasi dan Informatika terkait penempatan server DPMPTSP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terkait percepatan proses penerbitan izin penelitian. (prokopim/mr-156)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X