2 Kepsek Dipanggil Wali Kota, Gegara Tawarkan Buku LKS ke Siswa

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 08:41 WIB
Foto hanya ilustrasi. | Foto: Rakyatkaltara.prokal.co
Foto hanya ilustrasi. | Foto: Rakyatkaltara.prokal.co

BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dibuat geram. Pasalnya, ia menerima aduan dari warga bahwa ada sekolah yang berencana menjual LKS Idaman baru-baru tadi.

Akibat kejadian ini, Wali Kota dikabarkan langsung memanggil dua orang kepala sekolah kemarin. Mengingat penjualan LKS Idaman sudah dihentikan karena tidak wajib digunakan oleh siswa di Banjarbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, M Aswan ketika dikonfirmasi membenarkan kabar ini. Diceritakannya, ada dua kepala sekolah di jenjang Sekolah Dasar berstatus negeri yang diminta menghadap wali kota.

"Dua orang kepsek yang diduga mau memperjualbelikan LKS Idaman ini menghadap pak Wali pagi tadi (kemarin). Keduanya sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan lagi berencana menjual LKS tersebut," kata Kadisdik.

Diceritakan Aswan, bahwa Wali Kota memang menerima laporan langsung dari orang tua murid soal hal ini. Padahal beberapa waktu sebelumnya, Disdik dan sesuai arahan Wali Kota kata Aswan sudah mengedarkan informasi soal dilarangnya memperjualbelikan LKS tersebut di sekolah Banjarbaru.

"Jika dari alasan pihak sekolah mereka berencana menjual karena orang tua siswa tidak ada yang mau membeli secara mandiri. Padahal sudah kita tegaskan bahwa LKS tersebut tidak wajib," katanya.

Beruntung, rencana ini kata Kadisdik masih sebatas rencana. Tak sampai ada transaksi jual beli. Meskipun pihak sekolah yang berniat menjual juga berdalih bahwa pengumuman rencana penjualan LKS tak ada unsur paksaan.

"Jadi memang informasi yang disebar yakni bagi yang ingin membeli saja tidak ada paksaan atau kewajiban. Namun sudah ditegaskan pak Wali Kota sebelumnya bahwa LKS ini tidak lagi diperjualbelikan," ungkap Aswan.

Kejadian ini kata Aswan seyogiyanya menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya juga. "Dengan adanya kejadian ini semoga jadi pembelajaran bagi semuanya," tuntasnya.

Kemudian, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin membenarkan soal aduan warga. Ia bahkan turut membuat serta menginformasikan nomer hotline khusus yang menerima aduan jika ada LKS Idaman yang diperjualbelikan oleh pihak sekolah.

"Apabila masih ada sekolah atau kepala sekolah atau guru dan atau pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, harap laporkan ke kami melalui hotline +62 812 5107 9997," pesan Wali Kota.

Dilanjutnya, bahwa LKS idaman tidak wajib digunakan oleh sekolah di Banjarbaru. Dan hal ini sudah disampaikannya beberapa waktu lalu. "Apalagi mengharuskan siswa/i untuk menebus buku tersebut, ini sudah tidak diperbolehkan," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X