Data Lama Rumah Layak Huni Kurang Akurat

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 09:44 WIB
PIMPIN RAPAT: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kalsel, Murayidah Aminy membeberkan tentang inovasi data yang lebih terintegrasi.
PIMPIN RAPAT: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kalsel, Murayidah Aminy membeberkan tentang inovasi data yang lebih terintegrasi.

BANJARMASIN - Pemprov Kalsel meluncurkan aplikasi SIM-PKPMas. Tujuannya, membuat penyelenggaraan perumahan dan permukiman (PKP) berjalan lebih efisien dan terbuka.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memutakhirkan data rumah tak layak huni sebagai prioritas penanganan.
Ke depan, akan disinkronisasi dengan aplikasi e-RTLH, e-Kumuh dan Si Kumbang agar pengolahan datanya terpadu dengan milik pemerintah pusat.

Terpenting, agar bantuan untuk permukiman kumuh yang dihuni masyarakat miskin menjadi lebih akurat.
“Melalui aplikasi ini data dan informasi yang disampaikan akan mendekati valid,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Murayidah Aminy (6/8).

Diakuinya, inovasi ini muncul karena data yang ada kurang akurat.

Sesuai dengan kebijakan Satu Data Indonesia, maka bukan hanya data antar kabupaten dan kota yang terintegrasi, dengan Kementerian PU juga. “Mengurangi hambatan program,” tegas Murayidah.

Namun, ia juga menyadari, aplikasi ini belum sempurna. “Berikutnya, para operator di kabupaten dan kota akan dilatih,” tambahnya.

Disebutkannya, dari data terakhir ada 76.023 rumah tak layak huni di Kalsel. Sebanyak 28.959 rumah sudah ditangani. Tersisa 47.064 rumah. (mof/fud/ema) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X