Anggaran Covid-19 Terus Ditambah

- Senin, 9 Agustus 2021 | 13:12 WIB
BANYAK RUGI: Bandara Internasional Syamsudin Noor  semakin sepi  lantaran penumpang pesawat diwajibkan membawa hasil tes PCR  dan kartu vaksin sebagai syarat terbang. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
BANYAK RUGI: Bandara Internasional Syamsudin Noor semakin sepi lantaran penumpang pesawat diwajibkan membawa hasil tes PCR dan kartu vaksin sebagai syarat terbang. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalsel terus menambah anggaran penanganan Covid-19. Ini dikarenakan, hingga kini pandemi belum juga usai. Malahan dalam beberapa pekan terakhir lonjakan kasus terjadi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Agus Dyan Nur mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Agar tidak mengalami kekurangan, maka BTT terus ditambah.

"BTT murni kita Rp50 miliar, kemudian setelah dilakukan refocusing ditambah menjadi Rp90 miliar. Mungkin, pada APBD perubahan nanti bisa ditambah lagi jadi Rp100 miliar lebih," katanya.

APBD perubahan sendiri ucap Agus, saat ini masih dalam proses. Kemungkinan pertengahan Agustus ini bakal dibahas di DPRD Kalsel. "Dalam APBD perubahan, yang jadi fokus tetap penanganan covid. Apalagi melihat kondisi saat ini," ucapnya.

Untuk bisa menambah BTT lagi, dia menyampaikan, dalam APBD perubahan kemungkinan akan ada refocusing lagi. Yakni, mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak terlalu penting ke kegiatan untuk penanganan Covid-19.

"Refocusing itu menjadwal ulang kegiatan yang tidak perlu. Misal ada pembangunan jalan yang belum perlu, bisa diganti untuk covid dulu," ucapnya.

Selain me-refocusing anggaran, Agus menuturkan, penambahan BTT juga dilakukan dengan cara memaksimalkan pendapatan asli daerah. "Salah satunya dengan cara memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor," tuturnya.

Dijelaskannya, mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021, Pemprov Kalsel bakal memberikan keringanan tunggakan pajak untuk tahun 2021 ke bawah sebesar 50 persen. "Ditambah dengan keringanan denda administrasi. Sedangkan yang 2021 tetap 100 persen," jelasnya.

Bukan hanya itu, dia mengungkapkan, pajak progresif juga bakal diberikan keringanan. "Kendaraan non DA yang mau dialihkan ke DA juga tarifnya kami hapus," ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya keringanan pajak kendaraan bermotor, PAD Kalsel bisa naik. Sehingga, dapat menambah anggaran penanganan covid di BTT.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA juga mengatakan, penanganan Covid-19 sekarang menjadi prioritas. Sehingga, dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD.

"Kalau kita tiba-tiba membutuhkan anggaran dalam pengadaan untuk penanganan Covid-19, ini menggunakan dana BTT. Jadi semua siap," katanya.

Di samping itu, dia menyebut seluruh dana di APBD juga bisa masuk ke BTT. Kalau habis maka bisa ditambah dengan mereposisi keuangan kegiatan lain menjadi BTT.

"Habis lagi, ditambah lagi. Kalau perlu keluar uang lagi, kegiatan lain yang prioritasnya rendah kita stop dan anggarannya dialihkan ke BTT," bebernya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X