3 Pembunuh Nakes Akhirnya Tertangkap Semua, Pelaku: Niat Saya Cuma Menakut-nakuti

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:54 WIB
DITANYAI: Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid menanyai Roni, pelaku utama dalam kasus ini. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DITANYAI: Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid menanyai Roni, pelaku utama dalam kasus ini. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pelaku ketiga kasus pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) RSD Idaman Banjarbaru yang sempat buron akhirnya ditangkap. Nadi, diringkus tim Polsek Banjarbaru Barat tanggal 8 Agustus di wilayah Kotabaru.

 

Ketiga pelaku akhirnya lengkap, usai Roni dan Andi sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu. Kini, ketiga trio pembunuh ini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses hukum selanjutnya.

Ketiga pelaku sendiri dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banjarbaru kemarin (9/8) siang. Tampak kaki dari dua pelaku yakni Roni dan Andi diperban usai mendapat timah panas aparat. Bahkan, pelaku atas nama Roni harus menggunakan kursi roda.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid yang memimpin konferensi pers menyatakan bahwa kasus ini masuk ranah pencurian dengan kekerasan. Bukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana.

"Kita gunakan pasal 365 karena tujuan awal pelaku adalah mengambil barang korban, bukan ingin membunuh korban. Jadi tujuan utamanya mengambil barang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Martinus Ginting.

Dilanjutnya, ketiga pelaku akan disangkakan pasal yang sama. Meskipun diketahui fakta bahwa yang menusuk korban adalah tersangka atas nama Roni, sementara Andi dan Nadi hanya berperan membantu.

"Tujuan awal mereka tidak membunuh, sajam (pisau) ini digunakan untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan hartanya. Namun saat di TKP mereka malah membunuh korban lalu membawa kabur barang incaran," lanjut Kapolres.

Para pelaku tegas Kapolres disangkakan pasal 365 ayat (4) jo pasal 339 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Karena curas ini mengakibatkan kematian dan dilakukan secara bersekutu atau lebih dari satu orang," tegas Kapolres.

Kemudian, Roni yang melakukan penusukan mengaku sangat menyesal atas perbuatan keji yang dilakukannya. Kepada wartawan, Roni bercerita bahwa sebenarnya ia tak ada berniat ingin membunuh korban.

"Saya hanya ingin mengambil handphone dan M Banking dia (korban). Tidak ada niatan untuk itu (membunuh)," ujar pria yang akrab disapa Tole ini.

Roni mengklaim jika aksi pembunuhan itu terjadi spontan. Sebab, meski ia membawa sajam dari rumah, namun menurutnya sajam itu hanya untuk mengancam korban agar menyerahkan handphone dan pasword M Bankingnya.

Rencana Roni dkk tak berjalan mulus. Korban menolak memberikan permintaan Roni. Bahkan saat itu korban diceritakannya berteriak. Karena takut ketahuan warga, akhirnya trio pelaku ini melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X