BANJARMASIN – Sehari setelah menyerang adik iparnya, Selamat Riyadi (39) diringkus polisi pada Selasa (10/8) malam di rumahnya.
Penganiayaan berdarah itu terjadi di depan Gang II Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan pada Senin (9/8) jam 11 malam.
Korbannya adalah Dwiki Aditya Riady (25). Sekujur badannya, dari kepala, telinga sampai lengan terluka.
Rupanya, penganiayaan itu sudah direncanakan pelaku. Pada malam yang nahas itu, korban dan istrinya keluar rumah untuk membeli obat.
Sementara pelaku sudah menunggu di depan gang. Ketika korban memasuki gang dengan sepeda motornya, linggis langsung dilibaskan.
Korban benar-benar hanya bisa menangkis dan menghindar tanpa bisa melawan balik.
Kasus ini dipicu masalah sepele. Jadi runyam karena pelaku mendengar korban sering mengusili ibunya.
“Saat ibunya menanak nasi, ketika lengah, korban mencampurnya dengan bahan untuk menginang sirih. Jadi ketika sudah matang, nasinya selalu keras. Mengetahui itu, pelaku pun marah besar,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri H kemarin (12/8).
Diduga, masih ada persoalan lain yang kerap membuat keduanya berselisih paham.
“Mungkin pelaku sudah lama menyimpan masalah dengan korban. Sampai akhirnya ia nekat membalasnya dengan cara begitu. Begitulah keterangan dari pelaku,” tambah Kanit Reskrim, AKP Sunarto.
Ancaman maksimal dua tahun penjara telah menantikan Riyadi. “Kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP,” tutup Sunarto. (lan/fud/ema)