Dipicu Uang Ratusan Ribu, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:19 WIB
24 ADEGAN: Rekonstruksi pembunuhan itu digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, kemarin (18/8). | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
24 ADEGAN: Rekonstruksi pembunuhan itu digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, kemarin (18/8). | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Kasus pembunuhan yang dipicu uang ratusan ribu rupiah direka ulang penyidik Polsek Banjarmasin Selatan, kemarin (18/8).

Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Lingkar Dalam RT 12 Basirih Selatan pada akhir Juli lalu.

Tersangkanya adalah Muhammad Ridho (22) warga Jalan Merpati II, Banjarmasin Selatan dan Arbani (28) warga Tabukan, Kabupaten Barito Kuala.

Korbannya adalah Riduan (48) warga Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.

Rekonstruksi di halaman mapolsek di Jalan Tembus Mantuil itu menghabiskan 24 adegan. Korban diperankan warga, sedangkan saksi diperankan anggota kepolisian.

Latar belakangnya adalah dendam yang dipicu perkara uang.

Ceritanya, Arbani bertemu Ridho di tempat kerjanya. Ia curhat soal korban yang menilep uang Rp400 ribu untuk upah bongkar muat kayu galam.

Ridho terkejut, ternyata bukan hanya ia yang pernah dikerjai korban. Karena Ridho mengetahui uangnya Rp800 ribu pernah dicuri korban.

Singkat cerita, mereka sepakat mendatangi korban untuk memberikan pelajaran. Mereka membekali diri dengan dua bilah sajam jenis belati.

Begitu bertemu korban, tanpa basa-basi, Arbani langsung menagih bayarannya. Riduan dengan santai meminta agar masalah itu jangan dibicarakan di rumahnya.

Ketiganya kemudian sepakat untuk mencari tempat lain untuk mencari solusi atas masalah itu. Mereka berboncengan bertiga dengan menaiki satu motor.

Merasa sudah lama saling kenal, korban rupanya tak menyadari bahaya yang sedang mengancam nyawanya.
Setiba di lokasi kejadian, baru turun dari motor, Ridho melepas tusukan ke arah perut. Tapi secara refleks, Riduan berhasil menghindar.

“Tega sekali kamu melihat kawan begini,” seru korban.

Pada serangan berikutnya, Ridho tak lagi meleset. Terluka, korban sempat berlari ke arah jalan raya untuk mencari pertolongan. Tapi kembali ditarik Ridho dengan mudah.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X