Baru Lima Hari Relaksasi Tunggakan Pajak, Rp4 Miliar Sudah Diraup

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 16:53 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Baru lima hari diberlakukan, relaksasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Pemprov Kalsel sudah dapat meraup penerimaan sebesar Rp4,288 miliar.

Dari total 14 unit pelayanan pendapatan daerah (UPPD) di Kalsel, Samsat Banjarmasin II meraup nominal tertinggi. Nilainya mencapai Rp816.192.400, disusu UPPD Banjarbaru dengan capaian sebasar Rp759.697.620. UPPD Rantau menjadi yang terendah, capaian hanya sebesar Rp50.732.300.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan, pihaknya meyakini, capaian realisasi akan semakin bertambah hingga jelang berakhirnya program ini. “Relaksasi ini selain meringankan masyarakat, juga sebagai pemicu orang bayar,” katanya kemarin.

Seperti diketahui, program relaksi tunggakan PKB dan BBNKB serta dispensasi denda ini hanya berlaku selama dua bulan. Yakni sampai 9 Oktober mendatang. Programnya adalah pemotongan 50 persen biaya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan denda pajak serta memberikan diskon 50 persen untuk biaya balik nama BPKB. “Waktunya masih panjang. Kami sangat berharap warga memanfaatkan program ini,” imbuhnya.

Soal masih rendahnya capaian di beberapa UPPD yang salah satunya UPPD Rantau, pria yang akrab disapa Utam itu mengatakan, ada faktor yang mendasari. Salah satunya jumlah wajib pajak yang jauh berbeda dengan Banjarmasin. “Selain itu di faktor ekonomi. Tentu saja daerah yang ekonomi masyarakatnya bagus, akan teratur juga membayar pajak,” sebutnya.

Selain UPPD Rantau, capaian yang masih rendah juga terdapat di UPPD Paringin, Kabupaten Balangan. Nilainya hanya sebesar Rp53.681.400. “Sekali lagi. Ini baru satu pekan. Kami sangat yakin nilainya akan terus bertambah sampai program ini nantinya habis,” yakin Utam.

Pj gubernur Kalsel Safrizal ZA saat meluncurkan program ini menuturkan, relaksasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan memudahkan dalam membayar pajak. Terlebih sebutnya, sebagai merangsang warga untuk membayar yang berujung pemasukan pajak daerah.

Di sisi lain sebutnya, total tunggakan PKB di Pemprov Kalsel saat ini juga tercatat cukup besar. Yakni mencapai Rp704 miliar. “Ini besar. Hampir 80 persen dari pendapatan daerah kita dari hasil sumber daya alam. Karena itu perlu dilakukan relaksasi untuk penanganan pajak Kalsel ini. Dana ini juga sangat bermanfaat dan bisa dialihkan ke penanganan Covid-19,” ujarnya.

Di sisi lain, Habibi salah satu wajib pajak kendaraan bermotor mengaku sangat terbantu dengan relaksasi ini. Sepeda motornya yang pajaknya sudah mati pada tahun lalu, akhirnya bisa dihidupkan kembali. “Tahun lalu tak punya uang. Maklum pendapatan saat pandemi jauh berkurang. Untungnya tahun ini ada pemotongan diskon,” ucapnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB

Pemprov Kaltara Tawarkan 17 IPRO ke Amerika

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB
X