Penerapan Tarif PCR Bakal Diawasi Polisi

- Senin, 23 Agustus 2021 | 12:11 WIB
Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifai
Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifai

BANJARMASIN - Peringatan bagi seluruh klinik di Banua. Segera sesuaikan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sesuai ketetapan pemerintah. Kalau tak taat, tanggung risiko.

Sebab kepolisian mulai melakukan pengawasan terhadap klinik maupun tempat-tempat yang menyiapkan layanan tes PCR, termasuk di Kalsel.

"Kepolisian akan awasi," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifai, Sabtu(21/8).
Hal ini setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta Presiden Joko Widodo untuk menurunkan ongkos tes PCR, Kemenkes langsung mengeluarkan surat edaran agar dapat menjadi acuan bagi seluruh daerah. Edaran tersebut berlaku persis di hari peringatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.

Surat edaran Kemenkes itu mengatur batas harga tertinggi tes PCR di Indonesia dari yang awalnya batas tertingginya Rp 900 ribu, menjadi kisaran Rp 450 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali dan Rp550 untuk daerah luar Jawa Bali.

Kemenkes juga akan mengevaluasi batasan harga tertinggi tes PCR. Dinamika naik turunnya harga komponen-komponen tersebut akan dipantau dan akan jadi pertimbangan utama.

Perwira ini mengimbau kepada klinik maupun fasilitas kesehatan di Banua yang memberikan pelayanan tes PCR, agar menyesuaikan dengan ketentuan pusat. Jika tetap tak mengindahkan, tentu bakal berurusan dengan hukum. "Kalau enggak mau, akan ditindak," tegas Rifai.

Namun, karena kebijakan tersebut masih baru. Pihaknya tidak langsung melakukan penindakan. Kepolisian masih memberikan kelonggaran. Tapi, pihaknya terus memantau.

"Awalnya kita tegur dulu, kalau masih saja enggak turunin biaya tes PCR, baru ditindak," tegasnya. (gmp)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X