Tak Hanya Untuk Makam Covid-19, Liang Lahat Milik Daerah Dibebaskan Biaya

- Senin, 23 Agustus 2021 | 12:36 WIB
TAK HANYA COVID-19: Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Cempaka Banjarbaru bisa digunakan untuk pemakaman umum tak hanya makam Covid-19 yang selama ini tersiar kabarnya di masyarakat. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TAK HANYA COVID-19: Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Cempaka Banjarbaru bisa digunakan untuk pemakaman umum tak hanya makam Covid-19 yang selama ini tersiar kabarnya di masyarakat. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Saat ini, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dimiliki Pemko Banjarbaru masih satu lahah. Letaknya di wilayah Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Meski sebenarnya berstatus sebagai TPU, namun diawal penggunaannya, komplek pemakaman ini difungsikan untuk makam Covid-19. Tak ayal, tak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa makam tersebut tak diperuntukkan untuk umum.

Dina misalnya, warga Ratu Elok Banjarbaru ini mengaku sempat bingung ketika ingin mencari liang lahat untuk mendiang kakeknya. Musabab, ia menginginkan makam yang tak dikenakan biaya atau difasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Setahu saya belum ada, yang di Kemuning itu swasta statusnya dan berbayar, kalau di Cempaka katanya buat Covid-19. Nah saat itu ketika almarhum kakek mau dikuburkan sempat bingung, karena jujur belum ada biayanya," ceritanya.

Pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru sendiri turut menyadari hal ini. Dijelaskan pihaknya, bahwa memang masih ada masyarakat yang belum tahu bahwa Pemko kini sudah punya TPU sendiri.

"Untuk sekarang ini TPU kita yang berada di Cempaka, jadi kita tegaskan itu bukan hanya khusus untuk Covid-19 tapi pemakaman non Covid-19 juga bisa bagi warga Kota Banjarbaru," tegas Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Pemakaman Disperkim Banjarbaru, Sartono.

Karena bersifat TPU dan berstatus milik daerah. Sebenarnya kata Sartono pemakaman di TPU Cempaka tak dikenakan biaya. Sehingga bagi warga Banjarbaru yang memerlukannya ujarnya bisa memanfaatkan lahan TPU tersebut.

"Untuk warga Kota Banjarbaru tak dikenakan biaya untuk liang lahatnya. Memang bagi keluarga yang ekonominya mampu ada rencana dikenakan retribusi, cuman itu hanya sebatas untuk beli batu nisan dan rumputnya saja, selebihnya tak ada biaya lainnya," paparnya.

Saat ini, TPU di Cempaka ini ujar Sartono punya luasan sekitar 3,5 hektare. Yang mana jika dirincikan, lahan tersebut hitungnya bisa menampung sampai 8000 petak liang.

"Kita sebetulnya ada 3 TPU, termasuk di Cempaka. Dua TPU lainnya ada di Guntung Manggis seluas 4 hektare dan Sungai Ulin seluas 1 hektare, tapi dua TPU ini belum siap operasionalnya. Jadi untuk sementara diarahkan ke TPU Cempaka yang sudah siap," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X