MANAGED BY:
SELASA
05 DESEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BISNIS

Kamis, 26 Agustus 2021 10:19
Meski Dilonggarkan, Mall Tetap Rugi Miliaran
DIPERIKSA: Petugas keamanan Q Mall Banjarbaru melihat kartu vaksin salah seorang calon pengunjung sebelum masuk ke area mal sebagai salah satu syarat - Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarbaru resmi diperpanjang hingga 6 September. PPKM Jilid 4 ini memang mengalami sejumlah kelonggaran.

Salah satu sektor pembatasan yang mendapat penyesuaian dan pelonggaran adalah pusat perbelanjaan atau mal. Yang mana kini mal boleh beroperasi hingga pukul 20.00 dengan persyaratan wajib masker, maksimal 50 persen kapasitas serta menunjukkan sertifikat vaksin untuk akses masuk.

Memang, pelonggaran memang sudah diberlakukan sejak jilid tiga beberapa pekan lalu. Hanya saja di periode sebelumnya jam operasional maksimal lebih pendek.

Rupanya, adanya pelonggaran pembatasan tak serta merta membuat nafas perekonomian di mal jadi lebih lega. Bahkan, selama ada pembatasan hingga kelonggaran mal sudah merugi miliaran rupiah.

Misalnya di Q Mall Banjarbaru, pusat perbelanjaan modern ini merugi sampai tiga miliar rupiah perbulan. Hal ini setidaknya tercatat dari awal penerapan PPKM level IV hingga sekarang.

"Untuk traffic pengunjung kita masih 25 persen. Masih ada selisih sampai 75 persen untuk harian. Faktornya kareka terlalu ketatnya peraturan, banyak pengunjung yang malas bahkan sudah datang tapi balik kanan karena tidak memenuhi persyaratan," General Manager Q Mall Banjarbaru, Andi Indra Wangsa.

Jika dirincikan, jumlah pengunjung harian yang datang hanya berkisar 1000 orang. Hal ini kata Indra sangat jauh dengan hari normal sebelum PPKM yang mencapai 5000-6000 orang.

"Untuk kita di manajemen saja kerugian itu mencapai 2-3 miliar rupiah satu bulannya. Ini belum kerugian dari tenant yang menyewa di sini, total ada lebih dari seratus tenant yang kontrak," tambahnya.

Efek PPKM ini kata Indra juga membuat manajemen tak bisa menggelar event. Termasuk di antaranya sebut Indra adalah pihaknya mau tak mau harus memberikan potongan harga tenant karena kondisi PPKM Level IV.

"Ada kompensasi sewa tenant 50 persen bahkan ada yang kasusnya free sewa. Karena memang tenant juya begitu terdampak akibat sepinya pengunjung, otomatis kan tidak ada kegiatan jual beli," akunya.

Terakhir, Indra sendiri berharap agar pemerintah bisa memerhatikan nasib para tenant dan juga pusat perbelanjaan. Ia berharap ada insentif atau penghapusan PPN, pajak perparkiran maupun pajak restoran selama PPKM diterapkan.

"Kita dari manajemen selalu mendukung kebijakan pemerintah, karena ini bersifat nasional. Tetapi tolong juga ada solusi jangan menutup saja, misal ada insentif kepada pengelola dan tenant, karena ini dampaknya luar biasa," pungkasnya. (rvn/mat/ema)


BACA JUGA

Selasa, 15 September 2015 13:40

Gedung Sekolah Negeri di Banjarbaru Ini Hancur, Siswa Sampai Harus Kencing di Hutan

<p>RADAR BANJARMASIN - Ironis, itulah kata yang tepat menggambarkan kondisi SMPN 6 Banjarbaru.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers