Pamer Ilmu Kebal, Pria ini Mengamuk di Depan Polisi

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 01:34 WIB
BARANG BUKTI: Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung PP menunjukkan barang bukti parang yang dipakai Syaiful Anwar untuk mengamuk. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
BARANG BUKTI: Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung PP menunjukkan barang bukti parang yang dipakai Syaiful Anwar untuk mengamuk. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Akibat pengaruh alkohol, M Syaiful Anwar nekat mengancam polisi.

Ceritanya Senin (23/8) sore, pemuda 27 tahun itu mengamuk dengan parang. Membuat lingkungan sekitar rumahnya di Jalan HKSN Kompleks Herlina Perkasa Blok II Alalak Selatan geger.

Warga yang ketakutan kemudian melapor ke polisi. Kebetulan, ada anggota Sabhara yang tengah berpatroli. Ketika hendak ditenangkan, ia malah melawan.

Di depan polisi, ia menebaskan sajam ke tubuhnya. Anwar rupanya sedang memamerkan ilmu kebalnya.

Anggota di lapangan kemudian meminta bala bantuan. Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Utara berdatangan.

Pelan-pelan ia diajak bicara sampai mau melepaskan sajam yang sudah diikatkan ke tangan tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Putra Perdana mengatakan, Anwar sempat membahayakan anggotanya. “Dengan sajam terikat di tangan, ia sempat mengejar anggota,” ujarnya.

Perihal tubuhnya yang tak terluka, Indra pun mengaku tak mengerti. “Apakah punya ilmu kebal atau tidak, entahlah. Pastinya ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara,” tutup kapolsek.
Ketika ditanya soal ilmu kebalnya, Anwar mengelak. “Karena mabuk saja,” akunya.

Kaki kanannya terluka. Rupanya saat mengamuk, ia sempat menebas kandang ayam. Parang itu terpantul dan mengenai dirinya sendiri.

“Senjatanya melayang dan mengenai kaki. Saya dua kali masuk penjara karena kasus obat keras. Tapi sudah lama sekali,” tutupnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X