BANJARMASIN – Kabar yang mewajibkan penumpang taksi di Terminal Pal 6 Banjarmasin mengantongi sertifikat vaksinasi, membuat resah para sopir.
Terutama sopir AKDP (angkutan umum dalam provinsi). Sudah tiga hari terakhir, taksi mereka kerap kosong dari penumpang.
Contoh Wanto yang kerap mangkal di terminal batas kota tersebut.
“Sudah beberapa hari tak menarik, karena penumpangnya memang tak ada,” kata pria 47 tahun itu.
Baginya, syarat itu aneh. Karena tak mudah untuk mendapatkan vaksin di Banjarmasin. Stok di puskesmas sangat terbatas.
“Bagaimana bisa menyuruh penumpang divaksin? Saya saja belum divaksin,” tambahnya lirih.
Sopir AKDP lainnya, Dansyah menambahkan, penumpangnya sudah sepi sejak masa PSBB.
“Dapat empat orang saja sudah lumayan. Kalau mau penuh, langka sekali. Apalagi sekarang ada PPKM,” ujarnya.
Baginya sekarang yang terpenting bisa mengganti uang bahan bakar dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPTD Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Kalsel, Rusma Khazairin menegaskan, adanya sertifikat vaksinasi untuk penumpang itu lebih merupakan imbauan.
“Karena selama PPKM level 4 ada penjagaan dan pemeriksaan. Jadi agar perjalanannya lancar, mending disiapkan surat-suratnya, termasuk vaksinasi,” jelasnya.
Menurutnya, selama mayoritas masyarakat belum divaksin, maka syarat itu tak bisa diwajibkan.
Ia hanya mengingatkan sopir dan penumpang untuk selalu menerapkan prokes secara ketat. “Yang terpenting adalah prokes saat menarik,” pungkas Rusma. (gmp/fud/ema)