TPA Banjarbakula Ingin Dijadikan Kawasan Industri

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 02:07 WIB
JADI KAWASAN INDUSTRI: Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Cempaka,  Banjarbaru beberapa waktu lalu. Dinas LH Kalsel berencana mengubah tempat ini menjadi kawasan industri. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
JADI KAWASAN INDUSTRI: Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Cempaka, Banjarbaru beberapa waktu lalu. Dinas LH Kalsel berencana mengubah tempat ini menjadi kawasan industri. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) punya rencana besar dalam mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Cempaka, Banjarbaru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses perubahan pola tata ruang di area TPA Regional untuk bisa mengembangkan kawasan tersebut. "Saat ini (tata ruang) di sana cuma TPA, sedang kami usulkan menjadi kawasan industri," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, karena akan disulap menjadi kawasan industri maka di TPA Regional Banjarbakula nantinya ada sejumlah industri."Sudah ada pengolahan pelumas bekas menjadi bahan bakar alternatif setara solar industri. Kemudian nanti akan dibangun insinerator, sekarang masih proses Amdal," ungkapnya.

Disampaikannya, untuk pengolahan oli bekas pihaknya akan menawarkannya ke swasta agar bisa dibangun lebih optimal. "Karena kapasitas di sini masih tidak cukup memberikan Break Even Point. Mendapatkan untung sulit karena kapasitasnya kecil," ucapnya.

Selain sudah memiliki fasilitas pemanfaatan pelumas bekas menjadi sumber energi alternatif dan akan dibangun insinerator, Hanifah menuturkan, pihaknya juga sedang mencari dana hibah dari luar untuk mengembangkan pabrik plastik di TPA Regional. "Jadi selain pelayanan, juga ada potensi usaha di sana," tuturnya.

Agar kinerja pelayanan pengolahan sampah dapat ditingkatkan, dia mengungkapkan, pihaknya kini sedang mengupayakan percepatan proses perubahan status TPA. Dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kalau masih UPT, susah. Karena keputusan kebijakan anggaran dipengaruhi siklus tahun anggaran," ungkapnya.

Lanjutnya, kalau TPA Regional sudah menjadi BLUD maka nantinya bisa menentukan tarif sendiri. "Kalau UPT pasti harus berdasarkan Perda, sedangkan BLUD bisa Pergub," ujarnya.

Sementara itu, dari 68 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini sudah ada 43 di antaranya teridentifikasi layak menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Termasuk TPA Regional Banjarbakula.

Peneliti Balitbangda Kalsel Dewi Siska mengatakan, untuk mendapatkan kelayakan status agar bisa menjadi BLUD. Pemprov Kalsel harus memilah, menganalisis hingga mencari kriteria yang tepat dengan menyesuaikan Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2018.

"Kami pilah dulu yang mana UPTD di Kalsel layak untuk diajukan menjadi BLUD. Dari hasil sementara, ada 43 dikatakan siap untuk dianalisis," katanya.

Diungkapkannya, melalui proses yang telah berhasil dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel, dari 43 UPTD itu tiga diantaranya paling siap menjadi BLUD.

Tiga UPTD tersebut yakni, Tahura Sultan Adam Mandiangin, BKOM Kalsel dan Laboratorium Bahan Kontruksi (LBK) milik Dinas PUPR Kalsel. "Tiga UPTD ini tinggal mengajukan berkas untuk menjadi BLUD," ujar Dewi.

Selain itu, dia menyampaikan, ada tiga UPTD yang masih dalam proses pelengkapan administratif untuk pengajuan menjadi BLUD. Yakni, RSGM Gusti Hasan Aman, Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinkes Kalsel dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Disbunak Kalsel.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X