Masuk Level 3 dan 4, Ratusan Pilkades Terpaksa Ditunda

- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:15 WIB

BANJARBARU - Menindaklanjuti instruski Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kalsel memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten yang masuk dalam daftar PPKM level 3 dan 4.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Zulkipli mengatakan, berdasarkan aturan Mendagri, kabupaten yang boleh melaksanakan pilkades minimal masuk PPKM level 2.

"Sehingga, kabupaten yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 Pilkades-nya ditunda. Namun, penundaan ini tidak membatalkan pilkades yang sudah dilaksanakan sebelumnya," katanya.

Dia mengungkapkan, tahun ini sebenarnya ada 628 desa dari delapan kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades. Yakni, Barito Kuala (163 desa), Hulu Sungai Tengah (150 desa), Banjar (140 desa), Hulu Sungai Utara (73 desa), Tabalong (46 desa), Tanah Laut (26 desa), Balangan (19 desa) dan Kotabaru (11 desa).

"Dari delapan desa itu baru Kabupaten Banjar yang sudah menyelesaikannya. Sedangkan kabupaten lainnya belum," ungkapnya.

Tujuh kabupaten yang belum selesai melaksanakan, terpaksa pilkades-nya ditunda sementara. Sebab, tiga di antaranya masuk dalam daftar PPKM level 4. Yakni, Tanah Laut, Batola dan Kotabaru. Sedangkan, empat lainnya masuk level 3: Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangan.

Zulkifli menegaskan, kalau nanti bisa digelar kembali, pilkades akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Yakni, membatasi kapasitas orang yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kapasitas maksimal 500 pemilih, supaya tidak terjadi kerumunan," tegasnya.

Sistem pengawasan protokol kesehatan di TPS kata dia melibatkan sejumlah unsur. Mulai dari TNI, Polri, pemerintah desa, kecamatan dan lain-lain. "Karena di tengah wabah, jadi menjaga prokes menjadi fokus dalam pelaksanaan Pilkades," katanya.

Dia berharap, kepala desa yang terpilih nantinya bisa mendorong pembangunan di desa agar lebih maju lagi. "Apabila desa itu hasil pilihan dari demokrasi rakyat, maka otonomi desa bisa berkembang," bebernya.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Tanah Laut Sukamta berharap, Pilkades yang sudah mereka rencanakan pada bulan November mendatang pelaksanaannya tidak tertunda lagi. "Pilkades laksanakan November ini dengan baik," sebutnya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut sendiri ucapnya, saat ini banyak berasal dari perkantoran dan perusahaan. Tetapi secara keseluruhan ritme perkembangan kasusnya berada di kategori aman.

"Sebagai tindaklanjut pencegahan penyebaran Covid-19, maka kegiatan dinas luar daerah dibatasi. Sekarang tidak saya izinkan yang ke luar daerah Jawa, Sumatera, dan Bali," tegas Sukamta. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X