Belum Dihibahkan, Rumah Potong Hewan Terbengkalai

- Senin, 30 Agustus 2021 | 09:38 WIB

PARINGIN – Kurang maksimalnya pemanfaatan Rumah Potong Hewan (RPH) satu-satunya di Kabupaten Balangan yang berlokasi di Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi, menjadi perhatian Komisi III DPRD setempat.
Bahkan, kondisi RPH saat ini tampak seperti gudang yang terbengkalai, tidak terawat dan tidak ada tanda-tanda pernah digunakan.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana tampak geregetan melihat kondisi RPH tersebut saat meninjaunya langsung beberapa waktu lalu.

“Sangat disayangkan RPH ini tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal satu-satunya di Kabupaten Balangan, padahal bsnyak manfaat yang bisa didapat kalau ini benar-benar dimanfaatkan,” ketusnya.

Seyogianya, kata dia, keberadaan RPH bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan, dan juga berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, lanjut anggota dewan perempuan yang energik ini, RPH harusnya juga bisa menjadi indikator jaminan kesehatan daging ternak yang beredar di Kabupaten Balangan.

“Jadi nantinya semua daging sapi yang dijual di pasar Balangan proses pemotongannya dilaksanakan di RPH, sehingga hewan ternak yang dipotong sudah terjamin kesehatannya,’’ harapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Balangan, Dewa Ayu Putu Asrinadi, tidak menampik terkait kurang maksimalnya pemanfaatan RPH.

“Hal ini terjadi karena kondisi dan fasilitas di RPH yang dirasa masih kurang untuk difungsikan,” terangnya.

Apalagi, kata Ayu, dari semua fasilitas yang ada di RPH saat ini hanya 50 persen yang dalam kondisi baik, sisanya perlu perbaikan dan pembenahan termasuk bangunannya, maupun petugasnya.

Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, lantaran status RPH yang masih milik pemerintah pusat dan dibangun melalui Pemerintah Provinsi Kalsel, serta belum dihibahkannya ke Pemkab Balangan.

“Mengingat itu, kami belum bisa menganggarkan untuk perbaikan dan operasional RPH ini,” kilahnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan upaya agar RPH ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, termasuk melayangkan surat untuk proses hibah ke Pemprov Kalsel melalui SKPD yang berwenang. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X