Rancangan KUA-PPAS 2022 Disetujui Bersama

- Senin, 30 Agustus 2021 | 09:40 WIB

PARINGIN - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2021, disampaikan pada acara Rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/8).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I, M. Ifdali, dan Wakil II, Hanil Tamjid. Dalam kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, Supiani, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Yuliansyah, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Balangan dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan.

Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Balangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Supiani, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Untuk Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021 dalam penyusunannya tetap memperhatikan kondisi perekonomian, baik di tingkat daerah dan nasional,” ujarnya.

Pemerintah Daerah, kata dia, juga telah menyusun rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama, yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan awal yakni menata kota membangun desa.

Pada kesempatan itu, Supiani juga menyampaikan kalau salah satu yang turut mempengaruhi perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS pada tahun anggaran 2021 dan 2022 adalah terkait pandemi Covid-19. Hal tersebut menurutnya berdampak cukup signifikan baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri.

“ karena itu diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil untuk kedepannya,” tandasnya.

Lebih lanjut Supiani menyampaikan, dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021 memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X