3 Ibu-Ibu Terjerat Penggelapan Pikap

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:15 WIB
KONFERENSI PERS : Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dan jajaran Polres Tabalong membeberkan kasus penggelapan pikap dengan tersangka ibu-ibu.
KONFERENSI PERS : Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dan jajaran Polres Tabalong membeberkan kasus penggelapan pikap dengan tersangka ibu-ibu.

TANJUNG -Tiga orang ibu-ibu rumah tangga warga Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong terjerat kasus penggelapan mobil pikap.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengatakan, awal kasus tersebut dilakukan para tersangka dengan menyewa mobil korban, kemudian dijual dengan harga Rp20 juta.

"Ketiga tersangka MR, RRA dan NR," katanya, ketika konferensi pers di halaman Mapolres Tabalong, Selasa (31/8).
Kini mereka pun diamankan di Polres Tabalong atas perbuatan kriminal itu. Sekaligus dilakukan pengembangan kasusnya. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X