BANJARMASIN – Penghapusan mural kritis di tembok eks Pelabuhan Marla hanya menjadikan karya seni urban itu semakin menjamur.
Merembet ke lokasi lain, sebut saja perempatan lampu merah Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah.
Dikelir dengan tiga warna: merah, kuning dan hitam di atas cat dasar putih. Bunyinya, “Dijerat oleh peraturan, tersiksa oleh keadaan.” Pantauan Radar Banjarmasin, mural itu sudah mejeng sejak Senin (30/8).
“Menyindir, tapi sindirannya bagus,” komentar salah seorang pengendara yang melintas.
Lantas, bagaimana sikap Satpol PP? Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengaku belum mengetahuinya. “Saya belum melihatnya,” ujarnya kemarin (31/8).
Yang pasti, ia menunggu arahan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Apakah perlu dihapus atau dibiarkan saja.
Sejatinya, ketimbang mengurusi mural, ia berharap anak buahnya bisa fokus ke PPKM level 4 saja.
“Sementara tidak ada (penghapusan). Kami juga ingin menjaga suasana PPKM tetap kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, setelah perayaan 17 Agustus, Satpol PP menghapus mural bernada sindiran di Jalan RE Martadinata. Netizen pun mengecap pemko anti kritik.
Mural yang menyindir penanganan pandemi telah menjadi pemberitaan nasional. Presiden pun menegaskan ia tak anti kritik. “Sama seperti di Jakarta, di Banjarmasin pun takkan ada tindakan,” tutup Muzaiyin. (gmp/fud/ema)