BANJARMASIN - Misi anggota DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan surat tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, Senin (30/8) lalu, sudah disampaikan ke pusat, Kamis (2/9) pagi.
Surat tuntutan tersebut diantarkan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin dan Wakil ketua Komisi III HM Rosehan NB.
Surat diterima staf tata usaha dan informasi publik Kementerian Sekretariat Negara. Mereka berjanji akan meneruskan nota kesepahaman tersebut ke Sekretariat Negara untuk dipelajari.
Rosehan NB mengantarkan nota kesepahaman dengan Mahasiswa ini adalah sebuah kewajiban oleh DPRD provinsi Kalsel.
"Semoga nota kesepahaman tersebut dibaca oleh Presiden Joko Widodo," harapnya.
Ketua Komisi IV Lutfi Saifuddin mengucapkan terima kasih, sudah bisa diterima di Sekretariat Negara, walaupun dengan segala keterbatasan karena situasi pandemi.
"Berharap nota kesepahaman dengan mahasiswa ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat," tutup Lutfi. (gmp)