Belum Patuhi Aturan Zonasi, BPK Beralasan karena Jiwa Sosial yang Sangat Tinggi

- Jumat, 3 September 2021 | 14:52 WIB
ZONASI: Aturan pembagian zonasi untuk barisan pemadam kebakaran (BPK) di Banjarmasin belum sepenuhnya dipatuhi.
ZONASI: Aturan pembagian zonasi untuk barisan pemadam kebakaran (BPK) di Banjarmasin belum sepenuhnya dipatuhi.

BANJARMASIN – Aturan pembagian zonasi untuk barisan pemadam kebakaran (BPK) di Banjarmasin belum sepenuhnya dipatuhi.

Pasalnya, masih saja ada relawan BPK yang nekat menerobos keluar dari zonanya. Seperti yang diungkap Ketua BPK Kayu Bulan, Heru.

Menurutnya, relawan tak bisa disalahkan. "Karena jiwa sosial rekan-rekan sangat tinggi. Apalagi jika ada keluarga yang tinggal di kawasan musibah," ungkapnya kemarin (2/9).

Tapi Heru tetap menegaskan, kebijakan zonasi itu sudah bagus. Tujuannya untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Lantaran jarak yang jauh bisa memaksa armada BPK untuk mengebut dalam kecepatan tinggi.

Sekarang, ia menekankan perlunya aparat berwenang untuk mendata dan menata pengemudi armada BPK.
Misalkan seperti mengecek kelayakan armada hingga surat-surat izin mengemudi si sopir.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan pembagian zona kerja BPK itu belum efektif.

“Tapi pembinaan akan terus. Pembagian zona ini sudah keputusan yang paling tepat,” tegasnya.

Diingatkannya, peraturan itu dibuat demi keselamatan bersama. Terutama pengguna jalan dan relawan BPK itu sendiri.

"Ketika terjadi musibah kebakaran, memang harus dibantu secepatnya. Tapi dengan tidak mengesampingkan hal penting lainnya. Seperti mengutamakan keselamatan warga dan relawan," pesannya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X