Pendanaan dari Pusat Berkurang, Kalsel Perlu Banyak Pendapatan

- Jumat, 3 September 2021 | 15:06 WIB
Ilustrasi: Koko/Radar Banjarmasin
Ilustrasi: Koko/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah berusaha keras memaksimalkan pendapatan daerah, untuk menutupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi defisit. Ini dikarenakan, alokasi dana transfer pusat yang diterima tahun ini turun ratusan miliar.

Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Agus Dyan Nur melalui Kasubbid Dana Transfer Daerah Alfiansyah mengatakan, anggaran dari pusat yang paling banyak berkurang pada 2021 ini ialah dana bagi hasil.

"Tahun lalu alokasi dana bagi hasil yang kita dapat Rp828 miliar, sedangkan tahun ini cuma Rp548 miliar. Turun sekitar Rp300 miliar," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Selain dana bagi hasil, dia mengungkapkan, dana alokasi umum (DAU) tahun ini juga dikurangi oleh pemerintah pusat. Dari yang sebelumnya Rp1.095.796.117.000, menjadi Rp1.093.343.743.000. "Sedangkan, dana alokasi khusus (DAK) sedikit bertambah. Dari Rp1 triliun menjadi Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Disampaikan Alfi, dana transfer realisasinya memang menurun sejak tiga tahun terakhir. Hal ini menurutnya lantaran pemasukan negara dari sektor pertambangan batu bara dan lainnya tidak optimal. "Kalau masih seperti ini dan Covid-19 tidak juga berakhir, mungkin tahun depan dana perimbangan atau dana transfer akan kembali turun," ucapnya.

Disinggung turunnya dana transfer apakah akan mempengaruhi penyusunan APBD 2022, menurutnya iya. Karena, tambahan anggaran dari pusat diperlukan untuk memenuhi keperluan belanja.

"Jadi agar tidak terjadi defisit, APBD 2022 disamakan dulu dengan tahun ini. Setelah Perpres terkait alokasi dana transfer pusat keluar, baru kita sesuaikan lagi sesuai dengan berapa anggaran dari pusat yang kita terima," ujar Alfi.

Selain menyesuaikan anggaran belanja dengan alokasi dana transfer pusat yang diterima, dia menuturkan, untuk memaksimalkan APBD Pemprov Kalsel juga harus meningkatkan PAD. "Jadi jangan sampai, banyak belanja tapi anggarannya tidak ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel, Rustamaji mengungkapkan, saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD. "Sementara ini sampai semester I 2021, penerimaan yang mendominasi terhadap PAD adalah pajak daerah," ungkapnya.

Disampaikannya, dari target Rp2,8 triliun hingga Juli 2021 realisasi pajak daerah sudah sekitar Rp1,3 triliun atau 49,63 persen. "Yang perlu digenjot adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),karena potensinya sangat besar," ucapnya.

Untuk menggenjot PAD dari sektor PKB, Rustam menyampaikan, sejak 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021, Pemprov Kalsel memberikan keringanan tunggakan pajak untuk tahun 2021 ke bawah sebesar 50 persen. "Ditambah dengan keringanan denda administrasi. Sedangkan yang 2021 tetap 100 persen," jelasnya.

Bukan hanya itu, dia mengungkapkan, pajak progresif juga diberikan keringanan. "Kendaraan non DA yang mau dialihkan ke DA juga tarifnya kami hapus," ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya keringanan pajak kendaraan bermotor, PAD Kalsel bisa naik. Sehingga, APBD Kalsel tidak mengalami defisit.

Selain sektor PKB, dia menuturkan, pihaknya juga akan memaksimalkan PAD dari pajak air permukaan. Kemungkinan besar akan dilakukan perubahan tarif untuk mengejar target pajak dari sektor tersebut pada tahun depan, dari Rp 6 miliar di tahun ini menjadi Rp50 miliar hingga Rp100 miliar pada 2022. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X