PELAIHARI - Jajaran Polsek Pelaihari berhasil menangkap seorang preman yang telah membacok Rahmadi (35), warga Desa Ambungan. Korban dibacok dengan senjata tajam di Jalan Beramban Raya RT 20 RW 7, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, ketika mengantar barang dagangan, Kamis (2/9) siang.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yuniarto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mengantar barang ke daerah tersebut. Tiba-tiba, seorang pria mendatangi dirinya dengan membawa senjata tajam. Pelaku langsung menyerang, Rahmadi mengalami luka di telinga sebelah kiri.
"Pelaku berinisial FJ, warga Jalan Pusara, Kelurahan Pelaihari. Ia adalah preman dan selalu meresahkan warga di kawasan tersebut,” ucapnya.
Setelah menerima laporan, aparat langsung bergerak. FJ diamankan di lokasi kejadian. “Saat ditangkap, FJ dalam kondisi mabuk. Kemungkinan setelah mengonsumsi minuman beralkohol,” ungkapnya.
Felly mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal membawa senjata tajam dan penyaniayaan berat. "Ancaman hukuman paling lama 10 tahun untuk sajam dan 15 tahun untuk penganiayaan berat," pungkasnya. (mr-156)