Bacok Warga, Preman Diringkus

- Sabtu, 4 September 2021 | 10:32 WIB
MABUK: Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung memperlihatkan barang bukti sajam dan tersangka. | Foto: Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin
MABUK: Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung memperlihatkan barang bukti sajam dan tersangka. | Foto: Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin

PELAIHARI - Jajaran Polsek Pelaihari berhasil menangkap seorang preman yang telah membacok Rahmadi (35), warga Desa Ambungan. Korban dibacok dengan senjata tajam di Jalan Beramban Raya RT 20 RW 7, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, ketika mengantar barang dagangan, Kamis (2/9) siang.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yuniarto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mengantar barang ke daerah tersebut. Tiba-tiba, seorang pria mendatangi dirinya dengan membawa senjata tajam. Pelaku langsung menyerang, Rahmadi mengalami luka di telinga sebelah kiri.

"Pelaku berinisial FJ, warga Jalan Pusara, Kelurahan Pelaihari. Ia adalah preman dan selalu meresahkan warga di kawasan tersebut,” ucapnya.

Setelah menerima laporan, aparat langsung bergerak. FJ diamankan di lokasi kejadian. “Saat ditangkap, FJ dalam kondisi mabuk. Kemungkinan setelah mengonsumsi minuman beralkohol,” ungkapnya.

Felly mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal membawa senjata tajam dan penyaniayaan berat. "Ancaman hukuman paling lama 10 tahun untuk sajam dan 15 tahun untuk penganiayaan berat," pungkasnya. (mr-156)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X