BARABAI- Dugaan pencabulan kepada anak kandung terjadi di Hulu Sungai Tengah (HST). Pihak keluarga korban melaporkan tindakan asusila itu ke Polres HST, Senin (6/9).
Laporan ini dibenarkan oleh Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia Polres HST, Aipda M Husaini.
"Ya laporan nya sudah masuk di SPKT Polres HST. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun saat ini korban sedang dilakukan visum. Hasil visum nanti akan menjadi barang bukti. Terduga pelaku juga belum bisa ditahan karena kasus masih dalam pengembangan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih berada di Polres Hulu Sungai Tengah. (mal)