Dana Kompensasi Tambang Menunggu Kontrak, Diharapkan Tak Mangkrak Lagi

- Selasa, 7 September 2021 | 11:34 WIB
MANGKRAK: Kawasan perkantoran Pemkab Kotabaru yang kini terhenti pembangunannya.
MANGKRAK: Kawasan perkantoran Pemkab Kotabaru yang kini terhenti pembangunannya.

KOTABARU - Pembangunan infrastruktur perkantoran Pemkab Kotabaru yang mangkrak, segera dimulai kembali. Jika sebelumnya menggunakan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kali ini memanfaatkan dana kompensasi perusahaan tambang dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Kepastian pendanaan pembangunan itu sebelumnya dilandasi nota kesepakatan konpensasi tambang antara Sebuku Group dan Pemkab Kotabaru pada 9 Desember 2020 lalu.

Kedua belah pihak sepakat dana akan dikucurkan untuk membangun sejumlah infrastruktur prioritas di Kotabaru. Antara lain kantor pemerintah daerah, sarana embung, penyelesasian rumah sakit di Stagen dan lainnya.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis tak menepis informasi itu. Ia membenarkan jika pembangunan beberapa fasilitas yang sempat mangkrak di daerah ini segera dimulai kembali.

“Pendanaannya menggunakan dana konpensasi dari perusahaan. Berdasarkan informasi yang kami terima dari ketua tim konpensasi, tahapannya tinggal menunggu tanda tangan kontrak saja," ungkapnya, Senin (6/9).

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif menaruh harapan besar agar pembangunan infrastruktur yang didanai kompensasi tambang dapat segera terlaksana. 

"Intinya, kami berharap pembangunan perkantoran baru itu bisa dilanjutkan. Sudah banyak dana daerah yang tersedot, tapi belum selesai juga,” katanya. (jum/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X