BARABAI - Dugaan pencabulan kepada anak kandung terjadi di Hulu Sungai Tengah (HST). Istri dan nenek korban melaporkan tindakan asusila itu ke aparat Polres HST, Senin (6/9).
Laporan ini dibenarkan Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia Polres HST, Aipda M Husaini. "Ya laporan sudah masuk di SPKT. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban masih berusia 6 tahun dan telah dilakukan visum di RS Damanhuri Barabai. Hasil visum nanti akan menjadi barang bukti.
Tak sampai 24 jam, sang ayah kini sudah diringkus aparat Tim Resmob Salimbada Sat Reskrim Polres HST. Perbuatan bejat ayah ini sebenarnya sudah diketahui sang istri. Namun ia tak berani bercerita karena diancam suaminya.
Setelah mendapat jaminan keamanan oleh keluarga, akhirnya ia berani bercerita. Akhirnya kasus ini pun dilaporkan ke polisi. (mal/ema)