Anak Dicabuli, Ayah Langsung Diringkus Polres HST

- Selasa, 7 September 2021 | 11:37 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BARABAI - Dugaan pencabulan kepada anak kandung terjadi di Hulu Sungai Tengah (HST). Istri dan nenek korban melaporkan tindakan asusila itu ke aparat Polres HST, Senin (6/9).

Laporan ini dibenarkan Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia Polres HST, Aipda M Husaini. "Ya laporan sudah masuk di SPKT. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, korban masih berusia 6 tahun dan telah dilakukan visum di RS Damanhuri Barabai. Hasil visum nanti akan menjadi barang bukti. 

Tak sampai 24 jam, sang ayah kini sudah diringkus aparat Tim Resmob Salimbada Sat Reskrim Polres HST. Perbuatan bejat ayah ini sebenarnya sudah diketahui sang istri. Namun ia tak berani bercerita karena diancam suaminya.

Setelah mendapat jaminan keamanan oleh keluarga, akhirnya ia berani bercerita. Akhirnya kasus ini pun dilaporkan ke polisi. (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X