BARABAI- Kolam regulasi pengendali banjir akan dibangun di daerah aliran sungai (DAS) antara Desa Aluan Besar, Kecamatan Batu Benawa dan Desa Mandingin Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST). Luasnya mencapai 57,29 hektare.
Progresnya sudah sampai pembebasan lahan. Anggran yang sudah disiapkan sebanyak Rp 13 miliar. Jumlah persil ada 190 persil, pembagiannya di Desa Aluan Besar ada 64 persil dan di Desa Mandingin 126 persil.
"Penentuan harga tanah dari tim appraisal. Jadi kita belum tahu anggaran pembebasan lahan ini cukup atau tidak," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman HST, Pandiansyah, Selasa (7/9).
Pandi (sapaan akrabnya) ingin secepatnya pembebesan lahan ini dapat selesai. Karena program pembangunan fisik kolam regulasi sudah dimulai 2022. "Mudahan paling lambat awal 2022 pembebasan lahan ini sudah selesai," harapnya.
Dana pembangunan kolam regulasi ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 300 miliar lebih. "Selain pembangunan fisik juga sudah termasuk dengan dua kegiatan, yakni rehabilitasi sungai dan saluran sekunder pengendalian banjir," pungkasnya.
Pj Sekda HST, Muhammad Yani menjelaskan, program pembangunan kolam regulasi ini merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Terkait anggaran pembebasan lahan memang dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Kira-kira habisnya Rp 25 - 30 miliar untuk pembebasan lahan. Untuk menutupi kekurangan itu kita minta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan kita sudah membangun komunikasi terkait ini," jelasnya.
Dengan adanya kolam ini, diharapkan bisa meminimalisir banjir jika sewaktu-waktu terjadi lagi. "Kolam ini jelas bisa mengurangi risiko banjir. Dan bisa memberikan manfaat lain nantinya, seperti pengairan ke persawahan," pungkasnya. (mal/ema)