Terbebani Kebijakan Portal Pasar 24 Jam

- Rabu, 8 September 2021 | 10:51 WIB
PORTAL: Salah satu portal di Pasar Keramat Barabai. Ada tiga titik portal parkir yang berbeda di Pasar Keramat Barabai. Rencananya akan diberlakukan selama 24 jam nonstop. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
PORTAL: Salah satu portal di Pasar Keramat Barabai. Ada tiga titik portal parkir yang berbeda di Pasar Keramat Barabai. Rencananya akan diberlakukan selama 24 jam nonstop. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - Pemerintah Hulu Sungai Tengah (HST) membuat kebijakan pemberlakuan portal parkir di Pasar Keramat Barabai 24 jam nonstop. Sebelumnya portal ini hanya berlaku dari pukul 07.00-17.30 Wita. Kebijakan ini dipertanyakan wakil rakyat, karena dirasa membebani warga.

Anggota DPRD HST, Yajid Fahmi meminta Pemkab HST mengkaji ulang dan memastikan terlebih dulu bahwa tidak ada pungutan lain di dalam pasar selain yang resmi milik pemerintah. Karena belum lama ini Ombudsman menemukan pungli di wilayah Pasar Keramat Barabai. "Pertanyaannya apakah sudah dilakukan kajian. Berapa lama kajian itu dilakukan oleh Pemkab. Dampak yang dirasakan masyarakat apakah bisa diukur hanya dengan kajian singkat," kata politisi Partai Berkarya tersebut, Selasa (7/9).

Dia juga menyinggung soal program kerja Bupati Aulia. Kebijakan portal parkir 24 jam ini sangat berbeda dengan program yang disampaikan dalam debat Pilkada 2020 lalu, terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Katanya dulu tidak pakai portal tidak apa. Masyarakat banyak yang teriak-teriak. Katanya akan lebih mengoptimalkan pendapatan DAK dan DAW. Supaya rakyat tidak terbebani dengan PAD," kata Yajid menanyakan komitmen bupati.

Kebijakan ini akan diatur dalam peraturan bupati (Perbup) yang rencananya akan diberlakukan mulai akhir Oktober 2021. Sedangkan sosialisasi kebijakan tersebut dimulai akhir September ini. "Kalaupun diberlakukan, pedagang harus dapat kartu khusus agar tidak terbebani dengan kebijakan ini," pintanya.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Keramat Barabai, Sahid kaget saat mendengar ada kebijakan portal 24 jam. Namun, iya setuju saja dengan kebijakan tersebut. "Asal kami tetap bayarnya sekali saja. Pemerintah bisa menjamin kalau pengunjung ke pasar lebih banyak lagi. Sekarang dagangan saja sepi," jelasnya.

Kabid Perhubungan HST, Muhammad Affauw Al Bagaq menjelaskan pada akhir September ini akan dilakukan sosialisasi pemberlakuan portal 24 jam. Pihaknya juga sudah siap mengimplementasikan perbup tersebut. "Kita siap menerapkan di bulan Oktober nanti," terangnya.

Lantas apakah ada penambahan tenaga kontrak karena ada kebijakan ini? "Masih kami pertimbangkan, dan mengoptimalkan tenaga yang ada. Kami akan gencar sosialisasi dulu supaya parkir portal 24 jam berjalan efektif," pungkasnya.(mal/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X