Lama Tertunda, Pilkades Sudah Boleh Digelar Dengan Protokol Ketat

- Rabu, 8 September 2021 | 13:06 WIB

BANJARBARU - Berdasarkan pengumuman Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), sejumlah daerah di Kalsel mengalami penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan begitu, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten yang keluar dalam daftar PPKM level 4, dapat digelar.

"Selama PPKM level 4, kabupaten tidak boleh menggelar pilkades. Tapi kalau levelnya turun, secara otomatis diperbolehkan melaksanakan pilkades," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Zulkipli.

Senin (6/9) malam, pemerintah pusat mengumumkan bahwa di Kalsel hanya ada tiga daerah yang melanjutkan PPKM level 4. Dua di antaranya merupakan kota, yakni Banjarmasin dan Banjarbaru. Sedangkan sisanya Kabupaten Kotabaru.

Dengan begitu, saat ini hanya tersisa satu kabupaten yang belum dapat menggelar pilkades. "Level 3 sudah boleh, tapi yang paling aman daerah PPKM level 2," beber Zulkipli.

Dia mengungkapkan, tahun ini ada 628 desa dari delapan kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades. Yakni, Barito Kuala (163 desa), Hulu Sungai Tengah (150 desa), Banjar (140 desa), Hulu Sungai Utara (73 desa), Tabalong (46 desa), Tanah Laut (26 desa), Balangan (19 desa) dan Kotabaru (11 desa).

"Dari delapan desa itu baru Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah dan Barito Kuala yang sudah menyelesaikannya. Sedangkan kabupaten lainnya belum," ungkapnya.

Dua kabupaten yang belum selesai melaksanakan pilkades, sebelumnya terpaksa ditunda sementara lantaran masuk dalam daftar PPKM level 4. Yakni, Tanah Laut dan Kotabaru. Saat ini, tersisa Kotabaru yang masih memberlakukan PPKM level 4.

Zulkifli menegaskan, meski beberapa kabupaten turun level, pilkades tetap dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat. Yakni, membatasi kapasitas orang yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kapasitas maksimal 500 pemilih, supaya tidak terjadi kerumunan," tegasnya.

Sistem pengawasan protokol kesehatan di TPS kata dia melibatkan sejumlah unsur. Mulai dari TNI, Polri, pemerintah desa, kecamatan dan lain-lain. "Karena di tengah wabah, jadi menjaga prokes menjadi fokus dalam pelaksanaan Pilkades," katanya.

Dia berharap, kepala desa yang terpilih nantinya bisa mendorong pembangunan di desa agar lebih maju lagi. "Apabila desa itu hasil pilihan dari demokrasi rakyat, maka otonomi desa bisa berkembang," bebernya.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Tanah Laut Sukamta berharap, Pilkades yang sudah mereka rencanakan pada bulan November mendatang pelaksanaannya tidak tertunda lagi. "Pilkades laksanakan November ini dengan baik," sebutnya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut sendiri ucapnya, saat ini banyak berasal dari perkantoran dan perusahaan. Tetapi secara keseluruhan ritme perkembangan kasusnya berada di kategori aman.

"Sebagai tindaklanjut pencegahan penyebaran Covid-19, maka kegiatan dinas luar daerah dibatasi. Sekarang tidak saya izinkan yang ke luar daerah Jawa, Sumatera, dan Bali," tegas Sukamta. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X