Sertifikat Logo Fantastic Tanah Laut Diserahkan

- Kamis, 9 September 2021 | 09:38 WIB
BANGGA: Bupati Tala HM Sukamta didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) M Rafiki Effendi menerima sertifikat HKI dari Kemenkumham RI.
BANGGA: Bupati Tala HM Sukamta didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) M Rafiki Effendi menerima sertifikat HKI dari Kemenkumham RI.

PELAIHARI - Logo Fantastic Tanah Laut "Make Your Life Happy" yang merepresantasikan pariwisata daerah ini, resmi mendapat Sertifikat Pencatatan Ciptaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia .

Sertifikat tersebut langsung diterima Bupati Tanah Laut HM Sukamta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto, Selasa (7/9).

Sukamta memberikan apresiasi kepada Kemenkumham RI atas penyerahan sertifikat HKI tersebut. Menurutnya, dengan memiliki HKI, maka pariwisata daerah telah diakui secara nasional dan menjadi kebanggaan tersendiri.

"Terima kasih kepada Kemenkumham RI, diwakili Kanwil Kemenkumham Kalsel, atas pengakuan logo pariwisata kami. Logo Fantastic Tanah Laut Make Your Life Happy adalah reperesentasi pariwisata kami. Terimakasih telah mengakui kekayaan intelektual pada logo tersebut," ujarnya.

Dia berharap kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Tanah Laut untuk terus berkarya dan memiliki logo yang merepresantasikan produk. Dengan memiliki HKI, maka produk yang dihasilkan mendapat pengakuan lebih dan bisa bersaing dengan produk di tingkat nasional.

"Semoga HKI yang kita terima ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha. Saya yakin produk olahan warga juga memiliki ciri khas khusus dan berpeluang besar untuk menerima sertifikat HKI, seperti logo ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kalsel telah melaksanakan pendampingan permohonan HKI pada September 2020 lalu. Kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku IKM dan UKM agar mendapatkan HKI. Di tahun yang sama, Dinas Pariwisata Tanah Laut baru saja merilis logo pariwisata yang di-launching dan kemudian diajukan permohonan HKI.

Usai serah terima sertifikat HKI, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Pelaihari. Kerja sama itu terkait pelayanan terintegrasi berbasis teknologi informasi dengan kecamatan, kelurahan, dan desa. (prokopim/sal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X