BPN Rampungkan Sertifikat Tanah Pemkab

- Kamis, 9 September 2021 | 09:39 WIB
RAMPUNG : Bupati Tala HM Sukamta saat menerima sertifikat tanah pemkab yang selesai. | Foto: Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin
RAMPUNG : Bupati Tala HM Sukamta saat menerima sertifikat tanah pemkab yang selesai. | Foto: Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin

PELAIHARI - Proses sertifikasi tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut rampung diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Begitu pula sertifikat tanah desa, kementerian agama, dan tanah nelayan.

Hal itu terungkap ketika acara serah terima sertifikat yang dilakukan secara simbolis di Kantor BPN Tanah Laut, Selasa (7/9).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, ini adalah hasil kolaborasi dan kerja sama antara BPN dengan Pemkab Tanah Laut. BPN tidak bisa bekerja sendiri, ada peran dari bupati, kepala dinas dan pihak terkait.

"Ini adalah kolaborasi dan kerja sama antara Pemkab dengan BPN Tala. Seperti tanah nelayan, kalau tidak ada tanda tangan bupati atau kepala dinas, tidak akan selesai-selesai," ucapnya.

Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN Kalsel dan Kepala BPN Tanah Laut yang telah menyelesaikan sertifikat aset pemkab, tanah nelayan, tanah aset desa, dan aset kementerian agama.

"Semua itu memerlukan kerja keras yang luar biasa. Sebab itu, saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Kepala BPN Tanah Laut Dr Ahmad Suhaimi mengatakan ada sebanyak 90 bidang tanah yang disertifikasi.

Sebanyak 32 bidang untuk tanah Pemkab Tala, 7 bidang tanah desa, 50 bidang tanah nelayan, dan 1 bidang tanah kementerian agama. (sal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X