Banyak Pedagang Terdampak, Dewan Minta ada Peninjauan Jam Operasional

- Kamis, 9 September 2021 | 09:43 WIB
Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari
Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari

BANJARBARU - PPKM Level IV di Kota Banjarbaru resmi diperpanjang hingga 20 September 2021. Perpanjangan ini pun begitu berdampak pada sektor usaha, khususnya yang terganjal pembatasan jam operasional.

Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari meminta Pemko Banjarbaru melakukan peninjauan ulang soal perpanjangan PPKM ini. Menurut Emi, Pemko harus mengkaji, membenahi dan mengevaluasi terkait pola penanganan dari sisi ekonomi dan kesehatan.

"Harus dilakukan kajian-kajian lagi, saya juga melihat perlu ada peninjauan soal jam operasional. Sebab, banyak sekali pedagang yang beroperasi dari sore bahkan malam yang tak bisa berjualan dan itu mata pencaharian satu-satunya," katanya.

Legislator PAN ini pun meminta ada penyesuaian jam operasional saat PPKM. Hal ini kata Emi bukan tak beralasan, lantaran legislatif tegasnya telah kebanjiran keluhan dan aspirasi pedagang yang terdampak.

"Saya melihat harusnya Pemko afa kebijakan pelonggaran jam operasional, tetapi pelonggaran ini harus dibarengi dengan pola yang tepat, ada pengecekan soal kapasitas maksimal dan disiplin prokes, jadi tim penegak juga bisa memastikan langsung di lapangan," tambahnya.

Untuk itulah, Emi meminta agar Pemko atau minimal melalui dinas teknis untuk berembuk dengan pedagang yang terdampak jam operasional. Karena menurutnya sejauh ini komunikasi ini sangat jarang dilakukan oleh pemerintah.

"Saya minta Pemko untuk mengumpulkan pedagang yang terdampak dengan pembatasan jam operasional ini, bikin kesepakatan dan komitmen bersama agar menjadi solusi tengah," pungkasnya seraya meminta Pemko juga mengevaluasi soal pola penanganan kesehatan. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X