Sabu Rumahan Lebih Mematikan

- Kamis, 9 September 2021 | 11:57 WIB
BARBUK: Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, kemarin (8/9).
BARBUK: Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, kemarin (8/9).

BANJARMASIN – Sebanyak 329,25 gram sabu dan 17 butir ekstasi dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, kemarin (8/9) di lobi markas.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyebutkan, barang bukti itu hasil sitaan antara Juli sampai Agustus kemarin.

“Dari 23 kasus dengan 28 tersangka,” ujarnya. Ada residivis, ada pula pendatang baru.

Ia menyebut PPKM level 4 turut berdampak pada peredaran narkotika. Karena gerak bandar, pengedar dan kurir menjadi petugas dengan banyaknya patroli PPKM.

Selain dari Polresta, barbuk di atas juga berasal dari sitaan Polsek Banjarmasin Utara dan Barat.

Salah satunya kasus pasangan suami istri asal Jalan Belitung Darat yang meracik sabu rumahan. Dari rumah mereka, disita 100 gram.

“Sabu racikan mereka lebih membahayakan dan mematikan. Ditaruh di atas daging saja terbakar, apalagi ditelan,” komentar Rachmat.

Barang haram itu dimasukkan dalam ember. Dilarutkan dengan air deterjen, diaduk dan dibuang.

Pemusnahan disaksikan Kasi Pidum Kejari Banjarmasin, Denny Wicaksono; Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Kolonel Oki Andriansyah Adiwirya dan Kepala BNK, Kompol Uskiansyah. (lan/fud/ema) 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X