Balangan Belum Punya Pengadilan Agama, Eks Gedung Dinas Pariwisata Dipinjamkan

- Jumat, 10 September 2021 | 10:18 WIB
SEMENTARA: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Helmy Thohir (kanan) meresmikan Balai Sidang PA Amuntai di Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
SEMENTARA: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Helmy Thohir (kanan) meresmikan Balai Sidang PA Amuntai di Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Di Balangan belum memiliki Pengadilan Agama sendiri. Begitu merepotkan berurusan perkara seperti perceraian, pembagian warisan, dan sebagainya. Warga Kabupaten Balangan harus menempuh perjalanan jauh ke Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

 

Padahal berdasarkan data yang dihimpun Pengadilan Agama Amuntai, jumlah perkara keagamaan yang ditangani pihaknya 40 persen perkara dari warga Balangan. “Sidang keliling cuma kami gelar empat kali dalam setahun, yang langsung ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Balangan,” ujar Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Rusdiansyah.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Helmy Thohir mengungkapkan sampai sekarang proses pengadaan Pengadilan Agama di Kabupaten Balangan sedang dalam proses. “Alhamdulillah setelah sepuluh tahun pengusulan, sekarang pengadaan PA Balangan menjadi prioritas utama. Usulannya sendiri sudah sampai di MA, tinggal nunggu Keppres keluar,” ujarnya.

Untuk mendekatkan pelayanan urusan agama bagi masyarakat, Pemkab Balangan meminjamkan satu gedung eks Kantor Dinas Pariwisata di wilayah Perkantoran Tugu Maritam. Kebetulan Dinas Pariwisata telah bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Sementara kami pinjamkan dulu. Apakah gedung ini nanti yang akan dihibahkan, akan kami bicarakan lebih lanjut bersama bupati. Tentunya memperhatikan apakah gedung ini memenuhi standar untuk PA, atau tidak,” ujar Wakil Bupati Balangan, Supiani di sela peresmian Balai Sidang PA Amuntai di eks Kantor Dinas Pariwisata, Kamis (9/9).

Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Rusdiansyah menyambut baik dukungan Pemkab Balangan terkait peminjaman gedung ini. Ia berharap dengan keseriusan Pemkab Balangan melalui peminjaman gedung ini, proses pengadaan PA Balangan bisa semakin cepat. “Dengan adanya tempat untuk Balai Sidang di sini, kami akan membuka proses sidang seminggu sekali. Rencananya setiap hari Kamis,” tukasnya. (why/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X