AMUNTAI - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan warga yang perlu dirangkul setelah bebas dari masa hukuman.
Memberikan peluang kerja di sektor industri padat karya, jadi solusi agar mantan narapidana tidak mengulangi kejahatannya.
Terkait hal tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai beri bimbingan pada WBP yang memperoleh pembebasan bersyarat.
"Bapas Amuntai selaku perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) dapat melakukan pelayanan bimbingan skill pada WBP yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat," kata Suwarso selaku Kepala Bapas Amuntai Jumat (10/9).
Dalam melakukan pembinaan pihaknya menggandeng Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) Wawan Las menyelenggarakan bimbingan kemandirian las listrik pada WBP.
"Pelatihan skill ini diikuti 10 klien pemasyarakatan (sebutan bagi Napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat,red) dilatih agar dapat mandiri dengan skill yang diperoleh selama menjalani masa hukuman," jawabnya pada wartawan media ini. (mar)