BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru akan segera membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sebelumnya ketiga Raperda tersebut telah diparipurnakan dan disetujui oleh semua fraksi untuk dibahas ketahapan selanjutnya.
Wakil Ketua Bapemperda, Nurkhalis Anshari merinci, masing-masing Raperda tersebut yakni Raperda tentang prototipe arsitektur budaya lokal pada bangunan gedung milik pemko, Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan juga Raperda tentang jaringan utilitas terpadu.
“Jadi ketiga raperda itu akan mulai dibahas pekan ini, dimana sebelumnya telah dibentuk 3 Pansus untuk lebih mempertajam dan mengintensifkan pembahasan bersama rekan-rekan di eksekutif,” ungkapnya.
Legislator muda PKS ini menjelaskan, dari tiga Raperda tersebut, dua diantaranya adalah Raperda inisiatif dewan, yaitu prototipe arsitektur budaya lokal dan jaringan utilitas terpadu.
Kedua raperda ini katanya telah masuk ke dalam proses pembahasan yang panjang di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sedangkan satu buah Raperda lainnya usulan Pemko Banjarbaru yakni Raperda Retribusi persetujuan bangunan gedung, telah disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna beberapa pekan yang lalu.
“Jadi ketiga raperda itu memang sudah siap untuk dibahas, tinggal bagaimana nantinya Pansus dapat mempertajam lebih mendalam terkait hal-hal subtansi lainnya,” terangnya.
Dengan demikian, Khalis mengaku optimis para legislator DPRD Banjarbaru bersama Pemko Banjarbaru akan berupaya optimal membahas dan menyelesaikan ketiga raperda tersebut dengan cepat dalam waktu dekat.
“Karena semua berjalan sesuai tahapannya, dan juga dilengkapi dengan naskah akademik yang lengkap, rekan-rekan di pansus tentunya akan langsung mempelajari dan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (rvn/bin/ema)