BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah menghadiri kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dalam monitoring evaluasi yang dilakukan KPK itu menyatakan bahwa Kota Banjarbaru mendapatkan peringkat pertama tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dan peringkat ke-36 se-Indonesia.
Adapun indikator penilaian MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengaduan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APBD, Manajemen ASN, Operasionalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, Serta Tata Kelola Keuangan Desa.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan maksimal, sehingga Banjarbaru meraih peringkat pertama.
"Sebelumnya Kota Banjarbaru menempati peringkat 13 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, namun pada hari ini kita dapat membuktikan bersama bahwa hasil dari kerja keras seluruh pihak dapat membuahkan hasil yang maksimal," ucapnya.
Dia berharap, meningkatnya MCP di Kota Banjarbaru dapat memaksimalkan peningkatan pelayanan publik, menekan angka korupsi, menekan kebocoran anggaran, serta diharapkan mampu menekan bocornya pendapatan.
"Serta, seluruh ASN di Kota Banjarbaru dapat terus konsisten dalam mempertahankan indeks MCP. Bahkan, diharapkan dapat terus memberikan inovasi dan meningkatkan prestasi Kota Banjarbaru sehingga terciptanya Kota Banjarbaru Juara," pungkasnya. (ris/bin/ema)