Dendam dengan Pengaruh Miras, Pria ini Tikam Teman Sendiri di Warung Kopi

- Senin, 13 September 2021 | 11:22 WIB
DIAMANKAN: AS (tengah) pelaku yang menusuk rekannya kini ditahan Unit Jatanras Polres HSU.
DIAMANKAN: AS (tengah) pelaku yang menusuk rekannya kini ditahan Unit Jatanras Polres HSU.

AMUNTAI - Kasus penikaman berujung kematian yang terjadi di warung kopi di Jalan Patmaraga, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (10/9) lalu, ternyata bermotif dendam As (32) terhadap korban RF alias Kuranji.

 

Hal ini diungkapkan As kepada penyidik Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Penganiayaan dan penusukan itu dilakukannya karena kesal dengan korban.

Sebelum kejadian, As menerima perkataan dan pemukulan dari korban. Ia emosi dan dendam, hingga akhirnya menikam korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Patinasarani membenarkan pihaknya mengamankan pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku pada saat kumpul minuman keras di pos di lokasi. Akibat kesalahpahaman, pelaku menusuk korban dengan senjata tajam," kata perwira balok dua ini lewat sambungan WhatsApp.

Pelaku yang emosi dan dalam pengaruh minuman keras, langsung menganiaya korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali ke tubuh korban, antara lain di perut. "Pelaku diamankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Andi.

KBO Satreskrim Polres HSU HSU Aiptu Sadat mengatakan, As pada malam hari sebelum kejadian penusukan dipukul korban RF alias Kuranji. Mereka sempat didamaikan. "Pada kejadian itu. Korban RF mengungkit kembali kejadian malam itu saat keduanya kumpul minum di TKP," ucapnya.

As ternyata membawa senjata tajam jenis pisau. Tak mampu menahan amarah, ia menikam korban sampai akhirnya meninggal di RSUD Pambalah Batung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau dapur dengan panjang kurang lebih 28 cm tanpa sarung atau kumpang. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X