2 Penumpang Gelap Masih Dicari, Sopir Truk Nahas Menjadi Tersangka

- Senin, 13 September 2021 | 14:08 WIB
Saat azan magrib berkumandang, evakuasi truk fuso yang terjun ke Sungai Barito di dermaga Pelabuhan Trisakti Bandarmasih pun rampung.
Saat azan magrib berkumandang, evakuasi truk fuso yang terjun ke Sungai Barito di dermaga Pelabuhan Trisakti Bandarmasih pun rampung.

Saat azan magrib berkumandang, evakuasi truk fuso yang terjun ke Sungai Barito di dermaga Pelabuhan Trisakti Bandarmasih pun rampung.

 

***

BANJARMASIN – Sejak pagi kemarin (12/9), relawan Water Rescue 500 bolak-balik menyelam untuk memasang tali pengait. Truk itu tenggelam hingga kedalaman 10 meter.

Mulai jam 4 sore, mobil crane mulai menarik. Baru 2,5 jam kemudian truk dengan nomor polisi S 8795 UX itu terangkat ke dermaga.

Sayangnya, kedua korban yang tenggelam bersama truk nahas itu, Adi Mustafa (30) dan Sadir (35) tak ditemukan di dalam kabin truk. Keduanya diduga penumpang gelap. Sama halnya dengan penumpang lainnya.

Hanya sopir Suparman (42) dan kernetnya Sarmianto (42) yang resmi. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Nganjuk.

Insiden terjadi Sabtu (11/9) sekitar pukul 21.30 Wita, saat Banjarmasin diguyur hujan deras. Dari Banjarmasin, rencananya hendak menuju Surabaya dengan menumpangi KM Kirana IX.

Hampir memasuki pintu dermaga, truk kehilangan kendali saat membelok ke kiri. Diduga, selain licinnya dermaga, truk itu juga kelebihan muatan. Truk itu saja memiliki berat 10 ton, belum ditambah muatan besi bekas seberat 30 ton.

Semua korban berdesak-desakan di dalam kabin bersama sopir.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) AKP Aryansyah mengungkap, ada tujuh penumpang dari luar ikut menaiki truk.

Truk jatuh dari dermaga 100. “Kami bersama security Pelindo sedang memeriksa truk yang berjarak 50 meter dari kapal di dermaga 500. Truk ini jatuh ke sungai dengan jarak 400 meter dari kapal. Belum sempat diperiksa,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi masih menyelidikinya. Menurutnya, ada unsur kelalaian dalam kasus ini.

“Sore tadi kami sudah menetapkan sopir sebagai tersangka. Kami amankan di mapolsek,” tambah Aryansyah.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X