Tes SKD Digeber Besok

- Senin, 13 September 2021 | 14:22 WIB
SERIUS: Suasana SKD di Kantor Regional BKN Banjarmasin, (2/9).  | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
SERIUS: Suasana SKD di Kantor Regional BKN Banjarmasin, (2/9). | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS Pemprov Kalsel dimulai Selasa (16/9) di Gedung Idham Chalid Perkantoran Pemprov Banjarbaru.

Digelar hingga 19 September mendatang, pelaksanaan tes SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT)-BKN dibagi beberapa sesi. Khusus hari Jumat pelaksanaan tes hanya dilaksanakan dua sesi. Untuk hari lain dibagi tiga sesi pelaksanaan.

Kepala BKD Kalsel Sulkan mengatakan peserta yang terlambat pada saat pelaksanaan tes dinyatakan gugur. Semua informasi terkait pelaksanaan tes SKD sudah disampaikan melalui website resmi BKD Provinsi Kalsel.

“Di website semuanya jelas, dari peserta yang mengikuti sesi berapa hingga jadwal pelaksanaan. Jadi tak ada alasan tak mendapat informasi,” ujar Sulkan kemarin.

Untuk pelaksanaan sesi I pelaksanaan tes akan dimulai pada pukul 08.00-09.40 Wita. Sementara untuk sesi II pelaksanaan akan dimulai pada pukul 11.00-12.40 Wita, sedangkan sesi III dari pukul 14.00-15.40 Wita.

Khusus hari Jumat, yang hanya dua sesi, pada sesi I tetap digelar mulai pukul 08.00 Wita. Namun sesi II baru akan dimulai pukul 15.00-16.40 Wita. “Peserta wajin hadir di lokasi tes sesuai dengan jadwal dan sesi yang telah ditetapkan paling lambat 2 jam sebelum SKD dimulai,” tegas Sulkan. 

Peserta diharapkan hadir lebih dini demi memperlancar proses pra-tes SKD. Pasalnya selain ada pemeriksaan suhu tubuh, dilakukan pula pengecekan administrasi, yakni pemeriksaan surat keterangan hasil swab test PCR atau rapid test antigen yang berlaku dengan hasil negatif/non reaktif. “Kami tak akan melayani peserta yang tak melengkapi persyaratan,” imbuhnya.

Sementara, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi melalui e-mail dengan melampirkan surat rekomendasi dan/atau hasil swab test PCR atau rapid test antigen dan keterangan menjalani isolasi mandiri dari pejabat yang berwenang sebelum pelaksanaan ujian.

Dikatakan Sulkan, hal ini agar kepada peserta tersebut dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan negatif Covid-19. “Jadwal tahapannya sebelum tahap pengumuman hasil SKD,” terangnya.

Sulkan mengingatkan, peserta juga harus bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli. Pasalnya sebelum masuk ke ruangan, pihaknya akan ketat memeriksa hal ini demi menghindari adanya joki dalam tes ini.“Peserta seleksi yang tidak dapat menunjukkan e-KTP asli atau Surat Keterangan asli bakal dibatalkan keikutsertaannya dalam SKD.

Seperti diketahui, total kuota formasi CPNS di Pemprov Kalsel jumlahnya sebanyak 421 formasi. Terdiri sebanyak 232 di kategori tenaga kesehatan, dan 189 di kategori tenaga teknis. Sementara, dari total pelamar sebanyak 4.987 orang, yang lulus dan berhak mengikuti tes SKD hanya sebanyak 4.293 orang. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X