Cerita Balai Bini Pengambangan: Diusulkan Cagar Budaya, Pernah Ditawar Turis Korea

- Selasa, 14 September 2021 | 15:44 WIB
179 TAHUN: Keluarga ahli waris Haji Sanusi berpose di depan rumah Balai Bini di Kelurahan Pengambangan yang diusulkan menjadi cagar budaya.
179 TAHUN: Keluarga ahli waris Haji Sanusi berpose di depan rumah Balai Bini di Kelurahan Pengambangan yang diusulkan menjadi cagar budaya.

Rumah almarhum pembakal Haji Sanusi di Kelurahan Pengambangan RT 11 Kecamatan Banjarmasin Timur Tim sedang dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarmasin.

-- Oleh: ENDANG S, Banjarmasin

Dalam arsitektur rumah Baanjung suku Banjar, model rumah ini disebut Balai Bini.

Tim yang terdiri atas sejarawan, budayawan, arkeolog dan peneliti itu mengusulkan agar Balai Bini dijadikan cagar budaya.

Anggota TACB, Mansyur membeberkan beberapa alasan. Pertama, usianya melampaui setengah abad. Kedua, mewakili masanya dan mengajarkan sejarah kepada generasi selanjutnya.

“Bangunan ini sumber daya yang patut dilestarikan,” kata dosen sejarah Universitas Lambung Mangkurat tersebut.

Tentu harus memenuhi unsur-unsur yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Terutama pada pasal 33.

Tapi sejauh ini, dari riset sementara, TACB menilai usulan ini layak diperjuangkan. “Masih harus menunggu kajian lapangannya selesai. Prosesnya diprediksi memakan waktu tiga bulan,” jelas Mansyur.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhaq menambahkan, hasil kajian itulah yang akan menjadi rekomendasi cagar budaya.

“Apakah nantinya masuk cagar budaya milik kota, provinsi atau bahkan nasional,” ujarnya.

Bahkan, Ikhsan menduga bangunan itu lebih tua dari yang dikira. “Yang kami ketahui sudah berusia 179 tahun. Rumah dari akhir zaman pemerintahan Sultan Adam,” tukasnya.

Setua itu, rumah ini masih kokoh. Sekarang, tim ahli masih meneliti dan mewawancara ahli waris pemilik rumah.
“Terutama untuk meneliti apakah rumah ini sempat berjasa pada masa perjuangan kemerdekaan dulu,” pungkas Ikhsan.

Pernah Ditawar Rp1 Miliar

Balai Bini itu sekarang ditempati Nurhayani. Pendiri rumahnya adalah sang kakek, Haji Sanusi pada tahun 1842. Nur Nurhayani merupakan generasi ketiga yang menghuni rumah itu. Orang tuanya bernama Anang Acil dan Lawiah.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X