Cocokkan Data Evaluasi, Banjarmasin Sampai Mengutus Kadinkes ke Jakarta

- Selasa, 14 September 2021 | 17:29 WIB
YUSTISI: Spanduk pemberitahuan PPKM level 4 kepada pengendara di pos batas kota. Pemko dan masyarakat berharap level PPKM bisa diturunkan pemerintah pusat. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
YUSTISI: Spanduk pemberitahuan PPKM level 4 kepada pengendara di pos batas kota. Pemko dan masyarakat berharap level PPKM bisa diturunkan pemerintah pusat. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bakal mengutus Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. Tujuannya, untuk mencocokkan data evaluasi daerah dengan pusat pada 6 September lalu.

Data itulah yang memicu perbedaan penafsiran tentang level status PPKM di ibu kota Provinsi Kalsel ini.
Pemko Banjarmasin menegaskan sudah saatnya turun ke level 3. Tapi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) menyatakan Banjarmasin harus memperpanjang PPKM level 4 sampai 20 September.

“Besok (hari ini) saya utus kadinkes ke Jakarta untuk sinkronisasi data,” kata Ibnu di sela penyerahan bantuan untuk korban kebakaran di Kelurahan Benua Anyar, (13/9).

Ibnu menyebut dua indikator. Pertama, penurunan jumlah kasus aktif. Kedua, penurunan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan covid.

Bahkan, masih bisa ditambah dengan angka kematian yang terus berkurang. “Sudah landai sekali. Contoh, di RSUD Sultan Suriansyah hanya tinggal beberapa pasien saja,” sebutnya.

Lewat pencocokan data itu, ia berharap, PPKM bisa diturunkan. Sebab, perekonomian harus dilonggarkan. Dan pemko sudah mengambil ancang-ancang untuk kembali membuka sekolah (PTM).

Namun, disebut melandai pun, ia meminta masyarakat tak lengah. Vaksinasi dan prokes merupakan ikhtiar yang tak boleh diabaikan.

Soal lain, Ibnu meminta bagi warga yang kesulitan menjalani isoman di rumah untuk memanfaatkan fasilitas isoter di Jalan Batu Besar, kawasan Mulawarman.

“Kalau kurang memungkinkan isoman di rumah, bisa mendatangi isoter,” pesannya.

Diwartakan sebelumnya, Banjarmasin termasuk dalam 23 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang ditetapkan pusat untuk menerapkan PPKM level 4 sampai 20 September.

KPC-PEN mengacu pada data penularan, rawat inap, dan angka kematian. Lalu testing yang hanya berstatus sedang, tracing di status terbatas dan treatment yang memadai. (gmp/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X