Pemkab dan DPRD Tala Teken Nota Kesepakatan

- Rabu, 15 September 2021 | 08:48 WIB
SETUJU: Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Tala HM Sukamta dan Ketua DPRD Tala Muslimin
SETUJU: Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Tala HM Sukamta dan Ketua DPRD Tala Muslimin

PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tanah Laut melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (13/9).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Bupati Tanah Laut HM Sukamta dan Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, disaksikan wakil ketua, H Atmari dan H Rahimullah.

Sukamta menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan.

Ia mengungkapkan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD ini harus dilaksanakan paling lambat akhir bulan September. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.

Mengingat masih banyaknya tahapan dalam penyusunan perubahan APBD, ia menginginkan agar dapat dilakukan langkah percepatan penyelesaian sampai dengan penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD.

Selanjutnya, bupati berharap perubahan APBD ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. “Kita semua harus semangat, saling mengisi, bersinergi dan lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk tercapainya hasil yang berkualitas dan optimal. Sehingga dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pintanya. (prokopim/sal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X